Berkurangnya TKD membawa konsekuensi cukup berat, akan berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal daerah.
BANJARBARU, KP – Tahun depan bakal menjadi tahun yang cukup berat bagi seluruh pemerintah daerah (pemda) se-Kalsel.
Bahkan bisa jadi akan menjerit. Pasalnya pemerintah pusat menang anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Pemangkasan TKD ada yang hampir 50 persen dari alokasi tahun 2025.
Dari 14 persentase penurunan terbesar diterima Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), yaitu 49,72 persen.
Jika dilihat dari nominal, penurunan terbesar dialami Pemprov Kalsel sebesar Rp2.201.020.660.000.
Pemprov Kalsel pada tahun ini dapat alokasi TKD sebesar Rp4.551.193.773.000. Tahun 2026 turun 48,36 persen menjadi Rp 2.350.173.113.000.
Secara nominal yang juga dapat pemangkasan terbesar kedua adalah Kabupaten Tanahbumbu.
Dari alokasi RP.2.820.974.335.000 tahun 2025 menjadi Rp1.418.456.631.000 atau berkurang Rp1.402.517.704.000.
Berikutnya Balangan dipangkas 45,04 persen. Alokasi 2025 Rp2.185.598.190.000 menjadi Rp1.201.134.047.000 tahun 2026. Berkurang Rp984.464.143.000.
Selanjutnya Tabalong pada tahun 2025 dapat alokasi Rp2.318.463.580.000. Menjadi Rp1.327.108.426.000 tahun 2026, berkurang Rp991.355.154.000 atau 42,76 persen.
Sementara itu tiga daerah yang mendapat pemangkasan paling sedikit.
Pertama Barito Kuala hanya 18,15 persen. Dari alokasi Rp1.454.147.100.000 tahun 2025 menjadi Rp1.190.178.901.000 atau berkurang 263.969.199.000.
Kedua Hulu Sungai Utara (HSU). Alokasi tahun 2025 Rp1.300.649.980.000 berkurang Rp167.808.009.000 atau 12,90 persen. Menjadi Rp1.132.841.971.000.
Ketiga Hulu Sungai Tengah (HST) dari alokasi Rp1.234.205.317.000 tahun 2025. Berkurang 11,48 persen atau Rp141.703.571.000 menjadi Rp1.092.501.746.000
Menyikapi penurunam TKD tersebut, Gubernur Kalsel, H Muhidin mengumpulkan seluruh perangkat daerah untuk menyikapi tekanan fiskal pada 2026.
Para kepala daerah se-Kalsel dikumpulkan dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan strategi dan kebijakan fiskal daerah yang efektif dan berkelanjutan.
Forum ini digelar sebagai upaya menyikapi kondisi penurunan transfer dana pusat ke daerah yang mencapai hampir 50 persen.
Muhidin menyebut situasi ini memerlukan strategi bersama agar pembangunan tetap berjalan, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
“Memang ada pengurangan cukup besar dari pusat, hampir 50 persen.
Beberapa Kabupaten/Kota terkena dampaknya, seperti Tanah Bumbu hingga 49 persen, sementara yang paling rendah di Hulusungai Tengah sekitar 11 persen,” ujar Muhidin, di Gedung Idham Chalid, Kamis (2/10).
Muhidin juga menyebutkan jika sebelumnya rancangan pendapatan daerah Pemprov Kalsel tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun, maka setelah ada penyesuaian total pendapatan daerah turun menjadi Rp7,24 triliun.
Berkurangnya TKD membawa konsekuensi cukup berat, akan berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal daerah baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota.
Dia menekankan seluruh perangkat daerah termasuk bupati dan wali kota agar dapat mengurangi dan mengatur keuangan daerah masing-masing.
Kendati menghadapi keterbatasan fiskal, Muhidin berharap program-program prioritas dari pemerintah pusat dapat tetap dilaksanakan di daerah secara maksimal, supaya tidak mengurangi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pengurangan TKD ini tentu berpengaruh terhadap pembangunan.
Karena anggaran yang terdahulu sudah diatur oleh SKPD, kemudian terjadi penurunan dan pendapatan berkurang,” katanya.
Namun pemerintah akan mulai merumuskan strategi penyesuaian kebijakan anggaran agar dampak dari pemangkasan ini tidak terlalu mengganggu jalannya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan mengatur bagaimana caranya dengan dana yang ada ini dapat dikurangi, seperti melalui perjalanan dinas, pengurangan dana hibah dan lainnya. Jadi pekerjaan atau belanja langsung yang perlu maka diprioritaskan,” imbuh mantan Wali Kota di Banjarmasin ini.
Ia menekankan agar pemerintah daerah mampu menyesuaikan program pembangunan, khususnya dengan lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
“Pekerjaan yang penting, yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, itu yang didahulukan. Kalau ada pembangunan yang bisa ditunda, sebaiknya diatur kembali agar anggaran tetap terkendali,” jelasnya.
Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan dana transfer, Pemerintah Provinsi Kalsel tidak akan menaikkan pajak daerah. Sebaliknya, pemerintah tetap berkomitmen memberikan insentif serta menjaga beban masyarakat agar tidak semakin berat.
“Kita pastikan meskipun ada pengurangan dari pusat, pajak tidak akan dinaikkan. Masyarakat jangan sampai terbebani. Pemerintah hadir untuk menjaga kesejahteraan mereka, agar masyarakat tetap tenang dan kita pun bisa bekerja dengan nyaman,” tegasnya. (mns/K-2)














