Oleh : Haritsah
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan
Kasus Raya menjadi salah satu kisah tragis anak Indonesia. Detail kasus sungguh menyesakkan dada. Raya adalah seorang anak balita 4 tahun yang hidup dalam keluarga miskin dan bersama orang tua yang jauh dari edukasi. Gizi buruk dan Infeksi cacing terlalu terlambat dideteksi. Ribuan cacing telah bersarang di tubuhnya. (detik.com, 25/08/2025).
Pengobatan Raya pun terhambat teknis administrasi dan biaya. Orang tua Raya tidak mempunyai KTP, KK dan BPJS. Raya yang dievakuasi dalam keadaan tidak sadarkan diri harus diperjuangkan pengobatannya oleh para relawan organisasi. Biaya pengobatan yang mencapai puluhan juta ditanggung oleh organisasi. Namun Raya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia dalam sakitnya. Siapa yang harus bertanggung jawab?
Respon para pejabat dan pihak terkait mengenai kasus Raya baru muncul setelah kabarnya mencuat ke publik. Kasus Raya menjadi alarm nasional tentang anak dalam potret kemiskinan dan lemahnya sistem dalam melindungi dan menjamin.
Lemahnya Perlindungan
Kasus Raya menjadi bukti bahwa perlindungan pada generasi sangat lemah. Pelayanan kesehatan di negeri ini belum mampu memberikan jaminan kesehatan bagi rakyatnya termasuk anak-anak. Layanan kesehatan menjadi komoditas demi keuntungan dan diraih melalui mekanisme pasar. Layanan tergantung kekuatan ekonomi; semakin bagus semakin mahal. Kesehatan menjadi lahan bisnis. Mereka yang kaya, punya previlage dapat meraih layangan kesehatan bahkan yang terbaik. Rakyat mayoritas justru harus berjuang meraih layanan kesehatan. Terkadang biaya kesehatan makin menguras dan memiskinkan mereka.
Kalaupun ada layanan yaitu untuk mereka yang lemah dan miskin, layanan tersebut setengah hati, sebatas formalitas, dengan prosedur yang rumit. Akibatnya, negara abai dalam memberikan perlindungan bagi rakyat miskin dan lemah. Negara tidak merasa bersalah akan realita buruk rakyat yang tersingkir dalam persaingan, survival of the fittest. Mereka dibiarkan hidup di kondisi sulit dan lingkungan yang tidak sehat.
Kondisi buruk ini adalah konsekuensi dari sistem kapitalisme yang sekuler. Dalam ekonomi, sistem ini berprinsip pada kebebasan kepemilikan. Kekayaan alam yang berlimpah dikuasai para kapitalis dan memperkaya mereka. Peran negara hanya regulator, yaitu penetap regulasi atau aturan. Kebutuhan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan dilepas dalam mekanisme pasar, menjadi lahan bisnis dan komoditas. Inilah yang disebut kapitalisasi yaitu membiarkan pemilik modal bermain dalam jasa-jasa publik.
Sangat berbeda dengan sistem Islam. Negara akan sangat kuat dalam melindungi rakyat termasuk anak-anak. Kesehatan adalah hak yang harus diterima rakyat yang diberikan oleh negara tidak memandang muslim dan non muslim, dan tidak memperhatikan status ekonomi mereka apakah kaya atau miskin. Hal ini karena politik ekonomi Islam adalah mengarahkan negara sebagai penjaminan kebutuhan asasi baik fisik, yaitu pangan, sandang dan papan dan kebutuhan non fisik, yaitu kesehatan, pendidikan dan keamanan. Negara menjadi roin, pengurus bagi rakyatnya. Kesehatan bukan komoditas dalam mekanisme pasar. Riayah, pengurusan menuntut negara memastikan kondisi rakyat mendapatkan hak atau kebutuhan asasinya, termasuk kesehatan.
Sistem ekonomi Islam dengan pilar kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan di tengah masyarakat akan memampukan negara dalam membiayai jasa publik seperti kesehatan. Layanan kesehatan akan diberikan gratis dan berkualitas dengan fasilitas terbaik dan prosedur yang mudah.
Negara juga membina ketaatan masyarakat pada syariat. Para orang tua dan keluarga akan diarahkan untuk melaksanakan kewajiban mereka sebagai orang tua dan keluarga terhadap anak-anak mereka.
Kondisi sosial masyarakat pun terjaga dalam Islam. Kepedulian di antara masyarakat akan terbangun sehingga seorang Muslim tidak akan membiarkan tetangga/saudaranya berada dalam kesulitan, mereka akan bersegera menolong.
Nabi Muhammad SAW menunjukkan tanggungjawab negara. Ketika Beliau sebagai kepala negara mendapat hadiah seorang dokter, maka beliau menjadikan dokter itu untuk seluruh penduduk Madinah. Para khalifah dari Bani Umayah juga melanjuntkan kewajiban mengurus umat seperti membangun rumah sakit-rumah sakit, termasuk rumah sakit khusus untuk penderita kusta, secara gratis. Ini adalah rumah sakit pertama untuk penderita kusta dalam sejarah dunia. Mereka juga mendirikan rumah-rumah panti jompo, juga rumah-rumah untuk orang-orang yang tersesat.
Kepedulian dan tanggungjawab Khalifah juga ditunjukkan dengan pelayanan kesehatan yang bergerak/mobile untuk mengikuti suku nomaden.
Hanya dengan penerapan Islam kaffah dibawah institusi politik, yaitu Khilafah, rakyat termasuk anak-anak akan terlindungi secara optimal.
Wallahu alam bis shawab