Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai menyiapkan langkah strategis menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang akan berlaku pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menyatakan kebijakan nasional tersebut perlu disikapi dengan perencanaan yang cermat agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah dan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kita tidak boleh panik. Justru ini saatnya kita memperkuat manajemen keuangan daerah agar lebih mandiri dan efisien,” ujar Wali Kota Yamin HR di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (8/10). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan proyeksi dari Kementerian Keuangan, dana transfer pusat untuk Kota Banjarmasin yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,4 triliun diperkirakan akan turun menjadi Rp1 triliun. Artinya, ada penurunan sekitar 28 persen dari total alokasi sebelumnya.
Wali Kota Yamin mengakui, pengurangan dana tersebut tentu berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama dalam membiayai program rutin dan kegiatan pembangunan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemko telah menyiapkan sejumlah strategi agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan pembangunan tidak terhambat. “Kami akan lebih mengefisienkan belanja. Setiap rupiah harus diarahkan ke hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, efisiensi bukan berarti memangkas seluruh kegiatan, melainkan menata ulang prioritas agar setiap program memiliki nilai guna dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kegiatan bersifat seremonial serta perjalanan dinas akan dikurangi, sementara program yang menyentuh kebutuhan publik seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan akan tetap menjadi prioritas utama.
Selain langkah efisiensi, Pemko juga fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa upaya yang akan dilakukan antara lain intensifikasi pajak daerah, khususnya dari sektor restoran, kafe, dan rumah makan melalui sistem tapping box untuk memastikan transparansi transaksi. Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga akan diperbarui untuk menyesuaikan dengan perubahan fungsi lahan, sementara aset milik daerah (BMD) akan dioptimalkan secara produktif melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami tidak akan menambah beban masyarakat. Pendapatan daerah ditingkatkan dengan menarik pajak dan retribusi yang memang sudah menjadi hak pemerintah daerah,” tegas Yamin. Ia menilai langkah ini bukan hanya solusi jangka pendek untuk menutup pengurangan dana pusat, melainkan momentum menuju kemandirian fiskal daerah agar Banjarmasin dapat membiayai sebagian besar kebutuhannya sendiri dari sumber pendapatan lokal.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penyesuaian anggaran. Ia memastikan setiap kegiatan pemerintahan akan diawasi dan dievaluasi agar tetap efisien dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik. “Kita jadikan pengurangan ini sebagai tantangan untuk berbenah. Banjarmasin harus bisa berdiri di atas kaki sendiri,” ungkapnya.
Meskipun menghadapi penurunan dana transfer dari pusat, Yamin optimistis Pemko Banjarmasin mampu menjaga stabilitas pembangunan serta mempertahankan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, kerja sama lintas sektor dan kreativitas setiap SKPD menjadi kunci agar kota tetap tumbuh dan tangguh di tengah keterbatasan fiskal.
“Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu agar masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik. Kita ingin Banjarmasin tetap tumbuh, meski dengan anggaran yang lebih terbatas,” pungkas Wali Kota. (Sfr/K-3) KP/Zaidi