PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyusunan Draft Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kalteng, yang akan menjadi pedoman jangka panjang bagi daerah dalam menangani persoalan sampah.
Sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen, DLH Kalteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan validasi dan pembahasan arah kebijakan pengelolaan sampah, di Aula DLH Kalteng, Jumat (10/10/2025), diikuti perwakilan DLH kabupaten/kota se-Kalteng serta sejumlah pemangku kepentingan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Tumi Hassi, menjelaskan, pengelolaan sampah merupakan salah satu isu lingkungan yang kompleks, karena menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Tidak hanya menyangkut aspek teknis dan infrastruktur, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, budaya, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang menyeluruh, terarah, dan berkelanjutan.
Tumi menegaskan pentingnya peran aktif kabupaten/kota dalam penyusunan dokumen ini agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kami sangat mengharapkan masukan, saran, serta informasi lapangan dari daerah masing-masing agar dokumen yang disusun benar-benar bersifat partisipatif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” lanjutnya.
Terakhir, ia mengapresiasi tim penyusun dari Universitas Palangka Raya yang telah bekerja keras dalam mendukung penyusunan dokumen strategis ini.
“Diharapkan, kerja sama ini akan menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dan operasional bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kalteng,” ujarnya.
Rencana Induk Pengelolaan Sampah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan melalui sinergi kuat antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. (drt/ist/KPO-4)