TANAH LAUT, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel bersama Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tahun 2025, Jumat (10/10/2025) kemarin, di Algoritma Resto Ballroom, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, pelaku UMKM, komunitas budaya, serta akademisi lokal. Acara dibuka secara resmi oleh Kabid Ekonomi Kreatif, Kelembagaan, dan Pengembangan SDM Pariwisata, Liza Verawaty, S.Sos, setelah diawali dengan penampilan tari daerah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan dari perwakilan Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel serta Zulpuaddin, S.Sos dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Membangun Kesadaran Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual” ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, hadir sebagai narasumber utama. Meidy menjelaskan bahwa perlindungan HKI, khususnya merek, menjadi langkah penting dalam membangun daya saing pelaku ekonomi kreatif daerah.
“Kesadaran akan pentingnya HKI adalah fondasi utama untuk menjaga keaslian karya dan produk lokal. Dengan pendaftaran merek, pelaku UMKM dan komunitas budaya dapat memperoleh perlindungan hukum serta nilai tambah ekonomi dari hasil karyanya,” ungkap Meidy.
Ia juga menambahkan, Kemenkum Kalsel siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mendaftarkan mereknya.
“Melalui helpdesk KI, kami hadir lebih dekat ke masyarakat agar proses pendaftaran merek bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan terarah,” lanjutnya.
Usai sesi talkshow, kegiatan dilanjutkan dengan fasilitasi dan konsultasi pendaftaran merek, di mana peserta memperoleh bimbingan langsung dari operator Helpdesk KI Kemenkum Kalsel terkait prosedur, persyaratan, dan pengajuan awal pendaftaran merek.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan apresiasi atas sinergi positif antara Kemenkum Kalsel dan Dinas Pariwisata dalam meningkatkan literasi HKI di daerah.
“Upaya bersama ini patut diapresiasi. Edukasi dan fasilitasi HKI seperti ini tidak hanya melindungi karya masyarakat, tetapi juga memperkuat identitas ekonomi kreatif daerah,” ujar Alex.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan HKI semakin meningkat, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan.
Keterlibatan Kemenkum Kalsel juga sebagai bagian dari Program AKRAB, yaitu Aksi Kemenkum Kalsel Rajin Bagawi, dalam upaya mendekatkan dan senantiasa memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan publik. (Opq/KPO-1)