Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo, mengingatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memahami dan menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal.
“BPD harus menjadi wadah aspirasi masyarakat yang benar-benar berpihak kepada kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas, Senin (13/10/2025).
Menurut legislator dari Partai Demokarsi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan.
Selain itu, lanjutnya, BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan, tetapi juga turut memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan kepentingan warga.
Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk aktif memberikan masukan, mengawasi, dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa.
“Karena keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat,” katanya.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, tambah pria yang akrab disapa Didi ini, diharapkan desa-desa dapat semakin maju, mandiri, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kapuas secara keseluruhan.
“Diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa,” demikian Didi. (Iw/k-10)