JAWA BARAT, Kalimantanpost.com – Guna mengetahui mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan yang bertujuan memperkuat tata kelola perdagangan daerah, menjamin stabilitas distribusi barang pokok, serta meningkatkan daya saing produk lokal Kalimantan Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menghadirkan regulasi perdagangan yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pasar modern.
Untuk itu Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10/2025).
Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik, SE., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk menyerap referensi kebijakan yang telah diterapkan di Jawa Barat. Menurutnya, Provinsi Jawa Barat dipilih karena memiliki regulasi perdagangan yang dinilai paling mendekati konsep Raperda yang akan diterapkan di Kalimantan Selatan.
“Jadi, hari ini kita yang pasti terkait dengan Raperda yang ingin dibuat di Kalimantan Selatan. Kita juga telah melakukan beberapa survei dan yang paling mendekati Raperda yang akan kita buat itu Jawa Barat,” ujar Umar Sadik.
Ia menambahkan bahwa dalam diskusi yang mengalir banyak masukan yang diterima, terutama terkait penguatan regulasi dan teknis implementasi perdagangan daerah.
“Semoga terlahirnya Raperda ini dapat berjalan maksimal di Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat, R. Firman Nurtafiyana, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut hubungan perdagangan antara kedua daerah sudah terjalin, dan pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi.
Dalam diskusi tersebut, beberapa poin strategis turut dibahas, di antaranya mekanisme pengendalian bahan pokok, optimalisasi sarana dan prasarana pergudangan, pola operasi pasar yang terintegrasi, hingga strategi peningkatan ekspor daerah.
“Memang ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan, mulai dari pengendalian pengelolaan bahan pokok, pemanfaatan pergudangan, operasi pasar hingga tips and tricks dalam konteks ekspor,” jelasnya Firman.(nau/KPO-1)