Banjarmasin , KP – Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banjarmasin atas inisiatifnya melatih petugas Pemadam Kebakaran (BPK) dalam keterampilan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Puskesmas Cempaka, Kamis (16/10), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan petugas BPK dalam memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, maupun bencana alam.
Sekdako Ikhsan Budiman menyampaikan apresiasi kepada jajaran PPNI atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan tugas petugas BPK di lapangan.
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi bantuan hidup dasar yang diselenggarakan oleh teman-teman PPNI. Kegiatan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan penanganan pertama terhadap korban di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, para petugas BPK, baik yang berasal dari Damkar Pemerintah maupun Damkar Swadaya, merupakan garda terdepan yang sering berhadapan langsung dengan kondisi darurat di masyarakat.
“Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar seperti ini, diharapkan mereka bisa memberikan pertolongan cepat dan tepat sehingga dapat mencegah kondisi korban agar tidak semakin fatal,” jelasnya.
Peserta sosialisasi berasal dari berbagai unit BPK se-Kota Banjarmasin, sebagian di antaranya telah memiliki kendaraan operasional seperti ambulans dan mobil penyelamatan.
“Rata-rata mereka sudah memiliki sarana pendukung seperti ambulans dan mobil rescue. Dengan pelatihan ini, kemampuan mereka akan semakin terasah,” tambah Ikhsan.
Melalui kegiatan ini, Pemko Banjarmasin berharap sinergi antara tenaga kesehatan dan petugas BPK dapat terus diperkuat, guna meningkatkan kesiapsiagaan serta respon cepat terhadap kondisi darurat di lapangan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemko Banjarmasin dalam mewujudkan kota tangguh bencana yang peduli terhadap keselamatan warganya. (Sfr/K-3)