Oleh : Revina
Aktivis Muslimah
Kasus bunuh diri kembali terjadi di Indonesia. Dua bocah perempuan berinisial HA (6) dan HH (3) ditemukan tewas di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, pada Rabu pagi (30 Juli 2025). Ada dugaan kedua anak tersebut meninggal karena diajak ibunya bunuh diri (Detik.com, 31 Juli 2025). Kasus terbaru, dilaporkan dari Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan bunuh diri setelah meracuni kedua anaknya yang berusia 9 tahun dan 11 bulan. Dalam surat yang ditemukan, EN mengungkapkan penderitaan dan kekesalannya terhadap suami, yang diduga terkait tekanan ekonomi dan utang keluarga. Dari perspektif psikologi forensik, kejadian ini termasuk kategori maternal filicide-suicide, yaitu ketika seorang ibu mengakhiri hidup anaknya sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri (Metrotvnews.com, 9 September 2025).
Ibu seharusnya menjadi sosok dengan kasih sayang terbesar bagi anaknya. Namun, ketika nurani seorang ibu sampai tercabut hingga tega membunuh anaknya, tentu ada faktor yang salah sehingga memicu gangguan kejiwaan. Kasus filisida maternal tidak bisa dilihat hanya dari aspek individu, ada banyak faktor latar belakang yang kompleks dan saling berjalin sebagai problematika sistemis yang menyebabkan hal ini dapat terjadi. Faktor tersebut bisa berupa beban berat akibat masalah ekonomi, persoalan rumah tangga, kurangnya dukungan keluarga, dan lain-lain.
Jika kita menelusuri lebih jauh, semua faktor di atas akibat dari penerapan sistem cacat warisan penjajah, yaitu demokrasi yang berasaskan sekulerisme-kapitalisme. Di mana sekulerisme berarti pemisahan; sistem ini memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini membuat suami/ayah tidak mengerti hak dan kewajibannya, begitu juga istri/ibu. Padahal, Islam hadir mengatur manusia dalam semua aspek kehidupan, bahkan rumah tangga. Hak dan kewajiban dalam rumah tangga sejatinya dijalankan secara sukarela karena baik suami maupun istri memahami bahwa itu semua adalah perintah Allah SWT. Suami/ayah memberikan nafkah dan perhatian yang maruf kepada istri dan anak, begitu pula istri memberikan pelayanan dan perhatian yang ma
ruf kepada suami dan anak. Seharusnya ini menjadi peran negara dalam memberikan edukasi tersebut kepada seluruh rakyatnya.
Adapun kapitalisme berasal dari kata “kapital” yang berarti modal. Sistem ini memihak para pemiliki modal?lu punya duit, lu punya kuasa?bukan kesejahteraan rakyat. Sehingga, negeri yang kaya dengan sumber daya alam justru menghadirkan paradoks, dimana kekayaannya hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara rakyat kian tertekan dan menjerit pilu. Fakta-fakta di lapangan membuktikan hal tersebut. Kehidupan semakin terpuruk, ekonomi sulit, lapangan kerja minim, akibatnya angka pengangguran meningkat. Disisi lain, ada kelurga yang harus dinafkahi. Kondisi ini memaksa banyak orang berhutang dan akhirnya terjerat hingga sulit keluar, yang berujung depresi. Ini adalah lingkaran setan dalam masyarakat saat ini. Alhasil, ketika agama dijauhkan dari kehidupan dan hak membuat hukum dialihkan dari Pencipta ke tangan manusia yang lemah serta mudah dipengaruhi, kehidupan menjadi kacau. Karena itu, ketika sistem yang diterapkan sakit, dipastikan akan sakit pula siapa pun yang hidup di dalamnya.
Dalam Islam, ibu dijamin dapat menjalankan fungsi keibuannya dengan bahagia. Islam tidak menuntut perempuan mencari nafkah karena itu menjadi kewajiban laki-laki. Perempuan juga dijamin nafkahnya melalui jalur suami dan para wali. Bahkan, selama hamil dan menyusui, perempuan boleh tidak berpuasa sebagai perlindungan atas kesehatan dirinya dan bayi. Posisi perempuan sebagai ibu sangat dimuliakan dalam islam, ia menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya serta berperan penting dalam mencetak generasi emas peradaban.
Penguasa dalam sistem Islam juga diposisikan sebagai ra`in atau pengurus rakyat, sehingga wajib memastikan bahwa suami/ayah bisa bekerja mencari nafkah, serta mendorong mereka untuk bekerja. Hal ini dapat diwujudkan melalui peyediaan lapangan kerja seluas-luasnya dengan pengelolaan berbagai sektor produksi dan jasa yang mandiri, tidak ketergantungan pada impor atau pihak asing. Pendidikan dan kesehatan pun akan disediakan secara gratis oleh negara sehingga beban kehidupan ibu menjadi ringan. Dengan demikian, naluri keibuan dapat berkembang sempurna dan dijalankan secara sempurna, jika ada sistem kehidupan yang mendukungnya. Sistem seperti ini hanya ada dalam Islam. Oleh karena itu, kita harus segera meninggalkan sistem kufur ini dan kembali menerapkan Islam kaffah (menyeluruh di segala aspek kehidupan) yang hanya bisa diwujudkan dengan adanya institusi negara (Khilafah).