Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Nikah Dini Hindari, Gaul Bebas Tidak Masalah?

×

Nikah Dini Hindari, Gaul Bebas Tidak Masalah?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Hikmah, S.Pd
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Generasi

Saat ini nikah dini masih menjadi salah satu masalah besar di negeri ini dan belum terselesaikan, pernikahan dini dianggap dapat menimbulkan berbagai masalah besar lainnya seperti stunting, kekerasan dalam rumah tangga, merusak masa depan, dan masalah-masalah sosial lainnya, mengapa demikian?

Kalimantan Post

Kampanye pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting kembali digencarkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin. Senin (6/10/2025), Bunda PAUD Tapin Hj. Faridah Yamani hadir di SMA Negeri 1 Rantau sebagai pembina apel bendera, menyampaikan pesan penting kepada ratusan siswa. “Pernikahan di usia anak memicu banyak persoalan. Mulai dari putus sekolah, kehamilan berisiko, kematian ibu dan bayi, hingga melahirkan generasi stunting. Semua ini berujung pada lingkaran kemiskinan yang sulit diputus,” kata Faridah. (kalselpos.com, 06/10/2025).

Perkawinan usia anak (nikah dini) adalah salah satu masalah sosial yang paling merusak masa depan generasi. Di Kalimantan Selatan, angka pernikahan anak tergolong tinggi dan Kabupaten Tapin menonjol sebagai salah satu kontributor terbesar, dengan angka pernikahan anak (usia 15–19 tahun) yang dilaporkan mencapai sekitar 32,5%, jauh di atas rata-rata nasional.

Pernikahan dini dianggap permasalahan besar sedangkan pergaulan bebas kadang dianggap hal yang wajar bagi anak muda, selama tidak ada yang merasa terganggu atau tersakiti. Mengapa sesuatu yang harusnya menjadi Solusi terhadap permasalahan akan tetapi dianggap hal yang dapat menimbulkan masalah. Mengapa saat ini sesuatu yang haram dalam hukum agama dianggap hal yang wajar dan bukan masalah besar bahkan menjadi kebiasaan umum, seperti pacaran, berdua-duaan bergandengan tangan laki-laki dengan Perempuan yag bukan mahrom dan lain-lainnya. Padahal semua itulah yang dapat menghantarkan pada perzinahan sedangkan pernikahan yang sah dilarang. Mengapa demikan, hal ini benar-benar harus dianalisa dengan mendalam agar tepat dalam memahami akar masalahnya dan akhirnya tepat juga solusi yang diberikan.

Baca Juga :  Angka Bunuh Diri Anak Sekolah Meningkat, Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler

Penyebab mengapa nikah dini banyak terjadi saat ini yang pertama adalah sistem sekuler yang yang menaungi dunia saat ini termasuk negeri ini telah gagal memberikan perlindungan kepada anak karena tidak berbasis Aqidah. Yang kedua regulasi umur nikah hanya administratif. Ketiga ekonomi dan pendidikan. Keempat tumpang tindih instansi. Kelima aktivitas pergaulan bebas.

Islam memandang nikah sebagai ibadah dan sunnah Rasulullah SAW, bukan sekadar hubungan sosial atau reproduksi. Artinya, Islam mendorong pernikahan agar manusia terjaga dari zina, dan masyarakat terbentuk atas dasar keluarga yang sah. Ukuran siap nikah dalam Islam yaitu akil baligh dan kematangan tanggung jawab. Pernikahan dini yang tidak siap, dilarang.

Nikah dini di dalam Islam tidak perlu menjadi pelarian dari kemiskinan dan akibat pergaulan bebas. Negara menjamin kebutuhan hidup rakyat, sehingga tidak ada keluarga yang menikahkan anak karena tekanan ekonomi.

Pendidikan Islam diwajibkan bagi seluruh anak, menanamkan akhlak dan tanggung jawab, bukan sekadar pengetahuan umum. Pergaulan laki-laki dan perempuan diatur secara tegas, untuk mencegah pergaulan bebas yang memicu nikah dini.

Dalam sistem Islam negara akan menjauhkan hal-hal yang dapat merangsang seksual apapun bentuknya. Karena negara berwenang menyaring budaya-budaya dan tayangan-tayangan dari dunia nyata maupun dunia maya yang dapat merusak moral dan merangsang naluri seksual di umbar tidak pada yang semestinya. Negara Islam selalu memberikan edukasi-edukasi yang mengarahkan dan memfasilitasi dalam segala bentuk dan juga pendanaan yang dapat mendorong berkembangnya ilmu dan teknologi dikalangan pemuda.

Sistem hukum syariah diterapkan, sehingga pelaku zina, pelecehan, atau pemaksaan nikah ditindak tegas. Peran ulama dan tokoh masyarakat diinstitusionalisasi, bukan sekadar simbol moral, tapi bagian dari mekanisme negara dalam menjaga ketahanan keluarga.

Baca Juga :  Peduli dan Berbagi

Pernikahan dini tidak otomatis buruk, yang menjadi masalah adalah ketidaksiapan yang lahir dari sistem sekuler yang gagal membentuk kematangan moral. Sistem sekuler menunda nikah tetapi membiarkan zina, melarang halal dan membolehkan haram. Akibatnya, lahirlah generasi rapuh, rusaknya moral, dan meningkatnya kekerasan seksual.

Islam melalui sistem kenegaraan dan perpolitikannya menata pendidikan, pergaulan, dan tanggung jawab wali secara terpadu. Pernikahan dini yang dilakukan atas dasar kematangan, tanggung jawab, dan syariat justru menjaga kehormatan, menekan zina, serta membentuk masyarakat yang suci dan bermartabat.

Islam tidak mendorong nikah dini bukan pula memfasilitasinya, akan tetapi dengan berbagai aturan syariat akan menyiapkan dan membekali dengan ilmu dan pendanaan Pendidikan yang berkualitas sehingga rakyat tidak akan terbebani dengan biaya Pendidikan, kesejahteraan rakyat juga dijamin orang perorang.

Para pemuda pemudi hanya fokus belajar hingga mereka siap mengarungi kancah kehidupan dengan penuh tanggung jawab untuk kemaslahatan umat bukan untuk memenuhi nafsu buruknya. Serta menjauhkan segala hal yang dapat menjerumuskan pemuda kepada pergaulan bebas.

InsyaAllah semua itu akan terealisasi dengan perjuangan dan pertolongan Allah. Wallahu a’lam.

Iklan
Iklan