Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

MBG Kembali Telan Korban, Kini Di Kalsel

×

MBG Kembali Telan Korban, Kini Di Kalsel

Sebarkan artikel ini

Oleh : Revina
Aktivis Muslimah

Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat dan menambah daftar panjang insiden yang terjadi di berbagai daerah. Di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kumparan (11 Oktober 2025) melaporkan sebanyak 133 pelajar di Martapura diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Berdasarkan data RSUD Ratu Zalecha Martapura hingga Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 10.30 WITA, jumlah korban mencapai 133 siswa. CNN Indonesia (10 Oktober 2025) menyebut bahwa Dinas Kesehatan Banjar menemukan kandungan nitrat pada nasi kuning dan sayur dalam menu MBG. Kandungan ini berisiko menyebabkan mual hingga sakit perut. Untuk lauk ayam suwir, kandungan nitratnya masih belum dipastikan.

Kalimantan Post

Program MBG sejatinya dibuat untuk mengatasi stunting dan malnutrisi, sekaligus membuka lapangan kerja melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, di tengah pelaksanaannya, muncul berbagai masalah yang mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan negara. Ada beberapa penyebab mendasar yang menyebabkan kasus ini terus berulang:

  1. Profit sebagai tujuan utama. Dalam sistem kapitalisme, orientasi utama penyedia makanan adalah keuntungan. Pihak penyelenggara cenderung menekan biaya, meskipun harus mengorbankan kualitas dan keamanan pangan.
  2. Negara sebagai regulator pasif. Negara hanya membuat aturan administratif tanpa memastikan penerapan langsung di lapangan. Pemerintah tidak benar-benar menjamin keamanan pangan, tetapi hanya mengawasi dari jauh.
  3. Etika bisnis yang relative. Selama tidak melanggar hukum positif, pelaku usaha dianggap sah. Padahal, bisa jadi produknya membahayakan masyarakat. Moral dan tanggung jawab sosial terpinggirkan.
  4. Konsumerisme yang membutakan. Masyarakat cenderung menerima apa yang disediakan tanpa mempertanyakan kualitas, proses produksi, atau keamanan. Yang penting gratis, enak, dan cepat tersedia.

Dalam Islam, makanan bukan sekadar kebutuhan fisik atau proyek politik. Pangan adalah amanah dari Allah dan terikat dengan penjagaan jiwa. Karena itu, makanan harus halal dan thayyib — bukan hanya dalam status hukumnya, tetapi juga aman, sehat, dan tidak membahayakan.

Baca Juga :  Menakar Spiritualitas Ekologi

Negara dalam Islam (Khilafah) memiliki tanggung jawab langsung sebagai raa’in (pengurus) dan mas’ul (penanggung jawab) terhadap kesejahteraan rakyat. Negara wajib: a. Memastikan setiap makanan yang beredar halal dan thayyib; b. Mengawasi proses produksi, distribusi, dan penyimpanan pangan; c. Memberikan sanksi tegas (ta’zir) kepada pelaku usaha yang menipu atau membahayakan rakyat; d. Membangun sistem ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan, bukan profit.

Islam juga menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Kemiskinan yang menyebabkan rakyat sulit mengakses makanan bergizi bukan diselesaikan dengan program populis, tetapi dengan jaminan pekerjaan, pengelolaan sumber daya alam oleh negara, dan pemerataan kesejahteraan.

Kasus MBG di Kalimantan Selatan dan berbagai daerah lainnya membuktikan rapuhnya jaminan keamanan pangan dalam sistem sekuler-kapitalis. Selama orientasi keuntungan mengalahkan kemanusiaan, nyawa rakyat akan terus menjadi angka statistik. Selama negara hanya bertindak sebagai regulator administratif dan bukan penjaga umat, tragedi akan terus berulang.

Ini bukan sekedar masalah teknis, tapi masalah sistemis. Sebelum sistem diubah, kasus-kasus seperti MBG akan terus muncul. Sehingga solusi hakiki bukan sekadar memperbaiki, tetapi kembali kepada syariat Islam secara kaffah. Hanya dengan penerapan syariat dalam sistem pemerintahan Islam — Khilafah Islamiyah — keamanan pangan, kemaslahatan rakyat, dan penjagaan jiwa dapat diwujudkan secara nyata.

Iklan
Iklan