Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

ADA APA LAGI UNIVERSITAS KITA

×

ADA APA LAGI UNIVERSITAS KITA

Sebarkan artikel ini

Oleh : ANDI NURDIN LAMUDIN

Jika telah hebohnya Kalsel, karena “tiga ambruk” lembaga inti pada akhir 2024. Yaitu ambruknya eksekutif karena peristiwa OTT, kemudian legislatif terlibat kurangnya pengawasan, serta lembaga pendidikan setingkat Universitas Lambung Mangkurat. Namun juga tidak menutup kemungkinan universitas lainnya, seperti UIN Antasari yang terdampak sistim yang kacau, dikarenakan adanya mekanisme yang selama ini memang tidak pernah terjadi atau dikarenakan tidak disadari. Perlu reformasi? Dimana ambil demokrasi kembali mengangkatnya menjadi topik diskusi pada rumah alam pada 3 Oktober 2025 di Banjarmasin. Jika berita heboh sebelumnya muncul kembali dengan berita 17 guru besar ULM dicabut serta 3 dekan terseret. Dirilis oleh Kalseldaily.com, dalam kasus skandal akademik 17 dosen senior dari delapan fakultas resmi dicabut oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dimana tiga diantaranya masih aktif sebagai dekan.

Kalimantan Post

Ternyata bahwa kasus berawal sejak 2024, ketika Radar Banjarmasin melaporkan laporan presentasi ilmiah bertajuk “Kotak Pandora ULM”. Dimana saat itu 11 guru besar Fakultas hukum lebih dahulu terjerat dan dicopot karena menggunakan jurnal predator. Semuanya itu dikarenakan karenakan akan ditingkatkannya profesor ULM menjadi 150 orang. Namun gelar profesor tidaklah mudah untuk dilaksanakan, apakah hanya ambisi yang mampu untuk mencapainya? Atau jika ada kendalanya, bagaimana pula memenuhi janji itu?

Inspektorat Jenderal Kemendikti pun melakukan investigasi panjang. Pada 21-24 Juli 2025, sebanyak 16 guru besar menjalani pemeriksaan di gedung LLDIKTI XI Banjarmasin, yang disebut-sebut bukan sekedar klarifikasi, melainkan sidang saksi. Jika dijelaskan 28 guru besar ULM telah kehilangan gelar akademiknya sejak kasus ini terungkap. Ternyata pula angka berpotensi bertambah, karena pemeriksaan telah menyiapkan tahap pemeriksaan lanjutan. Mengapa kejadian ini seperti mereka yang terseret kapal karam? Istilah kapal karam adalah kata-kata yang dipopulerkan oleh M Effendy, dosen fakultas hukum yang telah meninggal dunia seiring, dengan santer-santernya masalah ULM ini. Serta mengapa pula jika pada awalnya adalah 11 profesor yang di Fakultas Hukum ULM yang pertama dicopot? Padahal semestinya Fakultas Hukum adalah benteng untuk sistim hukum yang ada di Kalsel ini?

Baca Juga :  Praktik Kerja Lapangan : Peluang Emas dan Potensi Generasi Tergerus

Ini akan memerlukan analisa panjang dan dialog yang jujur dan ksatria untuk menyikapi masalah ini. Namun ini tidak seperti kesedihan yang besar seperti Jepang yang kalah peran pada perang dunia II. Jepang memang ingin menyatukan Asia timur Raya, namun gagal. Sehingga kekalahan itu karena ada usaha untuk kebaikan banyak manusia, serta masih dipertanyakan Kaisar Hirohito, “Ada berapakah banyak guru kita yang tersisa?”. Jelas guru itu berkualitas karena sudah mengalami sebuah perjuangan panjang, untuk memajukan negara, walaupun untuk itu ternyata masih berliku,dengan kekalahan pada perang dunia. Sejak itu, sampai dua puluh tahun kemudian, ternyata Jepang bangkit lagi. Dimanakah kekuatan dan kelebihannya?

Perlu banyak belajar karakter mereka yang negara maju di Asia ini.Belajar dari sejarahnya, dari bela dirinya, dari filosofinya, bagaimana sikap dalam keadaan menang? Bagaimana sikap dalam keadaan kalah? Tetapi perlu diakui generasi berikutnya adalah wajib mempunyai kekuatan dan kelebihan itu.

Iklan
Iklan