Banjarbaru, KP – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menepis anggapan bahwa dana milik Pemerintah Provinsi, yang ditempatkan di Bank Kalsel menimbulkan kerugian atau disimpan tanpa dasar.
Ia memastikan seluruh proses penempatan dana dilakukan sesuai regulasi dan justru memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) dalam aksi damai di Banjarbaru, Senin (10/11).
Menurut Muhidin, dana pemerintah daerah tidak pernah keluar dari rekening resmi Pemprov Kalsel.
Dana tersebut hanya dialihkan sebagian dalam bentuk deposito agar memberikan imbal hasil, dibandingkan bila dibiarkan mengendap di rekening giro.
“Dana itu tetap atas nama Pemerintah Provinsi.
Tidak ada keuntungan pribadi, tidak ada dana yang hilang.
Justru dengan deposito, kas daerah lebih aman sekaligus menghasilkan pendapatan bagi daerah,” tegasnya.
Langkah itu, kata Gubernur, sudah memberikan tambahan pendapatan signifikan.
Hingga kini, Pemprov Kalsel memperoleh sekitar Rp92 miliar dari bunga deposito, dan nilainya terus mendekati Rp100 miliar.
Semua pendapatan tersebut tercatat resmi dalam pos pendapatan asli daerah (PAD).
Muhidin menegaskan, kebijakan ini bukan tanpa pengawasan.
Seluruh mekanisme penempatan dana telah dilaporkan dan dijelaskan kepada lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan serta aparat pengawasan.
“Tidak ada dana yang ditahan atau disembunyikan.
Dana giro dan deposito memiliki fungsi berbeda.
Jika ada kebutuhan mendesak, penyesuaian penarikan dana dilakukan otomatis.
Tidak ada kerugian bagi bank maupun pemerintah,” ujarnya.
Gubernur juga memastikan tambahan pendapatan dari deposito akan dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan.
Salah satu rencana prioritasnya adalah pembangunan jalan alternatif di sejumlah titik strategis di Kalsel.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan fisik proyek baru bisa dimulai pada tahun anggaran 2026, karena masih memerlukan proses perencanaan dan penganggaran yang matang.
“Kita sudah instruksikan perangkat daerah menyiapkan perencanaannya. Pemerintah tidak bisa langsung membangun tanpa dasar anggaran,” jelasnya.
Muhidin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan keuangan daerah yang dijalankan Pemprov Kalsel sepenuhnya ditujukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat pembangunan berkelanjutan di Banua.
“Tujuan kami hanya satu: menjaga dan memperkuat keuangan daerah demi pembangunan Kalimantan Selatan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan.
DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kalsel akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap BUMD, termasuk Bank Kalsel, dengan memastikan seluruh proses keuangan daerah berada di jalur yang benar dan terbuka untuk audit maupun klarifikasi publik.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat dengan langkah konkret dan mekanisme resmi di DPRD. Jika memang diperlukan pembahasan khusus, kami siap menggelarnya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” ujarnya. (*/mns/K-2)
Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Gubernur Muhidin Turun Hadapi Pendemo
Banjarbaru, KP – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menghadapi langsung massa aksi dari organisasi masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) yang menggelar penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Kalsel, pada Senin (10/11) Siang.
Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu publik terkait pengelolaan dana daerah di Bank Kalsel serta klarifikasi yang berkembang di ruang media.
Menyikapi hal itu, Supian HK menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan secara tertib oleh rekan-rekan dari SAKUTU.
DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan,” tegas Supian HK
Supian HK menambahkan, DPRD Kalsel akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap BUMD, termasuk Bank Kalsel, dengan memastikan seluruh proses keuangan daerah berada di jalur yang benar dan terbuka untuk audit maupun klarifikasi publik.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat dengan langkah konkret dan mekanisme resmi di DPRD. Jika memang diperlukan pembahasan khusus, kami siap menggelarnya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Ia menegaskan kembali bahwa lembaganya berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan informasi di Banua.
“Kami berdiri di garis yang sama dengan masyarakat, menjaga agar tata kelola keuangan daerah tetap bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. DPRD siap mengawal setiap proses pengawasan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Supian HK.(nau/K-2)
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menghadapi langsung massa aksi dari organisasi masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) yang menggelar penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Kalsel, pada Senin (10/11) Siang. Kalimantanpost.com – Foto/HumasDPRDKalsel














