Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Olahraga

Pengurus KONI Kotabaru Dituntut ‘Dibubarkan’ Usai Tercecer di Urutan 10 Porprov XII Kalsel

×

Pengurus KONI Kotabaru Dituntut ‘Dibubarkan’ Usai Tercecer di Urutan 10 Porprov XII Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20251113 WA0014
Klasemen sementara perolehan medali Porprov XII Kalsel hingga Rabu (13/11/2025). (Kalimantanpost.com/Repro Instagram Porprov Kalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Gundah, sedih dan kecewa dirasakan pemerhati dan pecinta olahraga di Kotabaru mengingat tercecernya peringkat daerah ini menjelang berakhirnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII 2025 Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung di Pelaihari, Tanah Laut.

Pengurus KONI Kota Saijaan pun dituntut ‘dibubarkan’ dan diganti pengurus baru yang punya komitmen memajukan olahraga di daerah tersebut.

Kalimantan Post

Hingga hari Rabu (13/11/2025) pukul 21.00 Wita, Kotabaru kembali turun ke posisi 10, karena hanya mendapat tambahan 2 perak dan 3 perunggu, sehingga total raihannya 27 medali emas, 43 perak dan 70 perunggu.

Kabupaten Banjar menggusur di peringkat 9 usai mendulang 2 medali emas, 2 perak dan 4 perunggu, sehingga total keseluruhan meraih 28 medali emas, 52 perak dan 107 medali perunggu.

Ironisnya, saudara muda Kotabaru yakni Tanah Bumbu melejit di urutan 5 dengan 36 medali emas, 63 perak dan 108 medali perunggu.

“Sedih rasanya melihat perolehan medali kontingen Kotabaru yang terus turun hingga peringkat 10 dari 13 provinsi di Porprov XII,” ujar pemerhati olahraga asal Kotabaru, Hariadi, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, dengan perkembangan olahraga Kota Bamega yang terus menurun,
pengurus KONI nya harus direformasi. Apalagi Ketua Umum KONI Andi Latif tidak berdomisili di Kotabaru lagi, karena menjadi Bupati Tanah Bumbu.

“Sebaiknya sepulang dari Porprov di Tanah Laut diadakan Muskab Luar Biasa KONI Kotabaru untuk penggantian ketua kepengurusan lainnya,” sarannya.

Menurut Hariadi, sebagai figur Ketua Umum KONI sebaiknya Wakil Bupati atau Sekda sedangkan pengurus lainnya orang-orang yang memiliki rekam jejak di olah raga yang baik maupun di kepengurusan organisasi apapun dan punya tanggungjawab serta kredibilitasnya tidak diragukan.

Hariadi pun bercerita, sewaktu dirinya menjabat Ketua Harian KONI Kotabaru pada Porprov IX di Kabupaten Banjar tahun 2014 mampu membawa Kota Bamega menembus rangking ketiga.

Baca Juga :  Gerimis tak Halangi YJI Kalsel Peringati HUT ke-44 dengan Senam dan Bakti Sosial

Padahal waktu itu tidak ada dana dianggarkan di APBD untuk menghadapi Porprov waktu itu.

Namun, dengan dana terbatas, mereka mampu melakukan pembinaan secara instensif terhadap cabang olahraga berprestasi seperti menembak, dayung, karate, futsal, pencak silat, bridge dan panahan.

“Untuk dana pembinaan pun kami bedakan dengan yang tidak berprestasi. Namun, kami tetap kami tetap membina yang blm berprestasi dengan memberikan dana pembinaan,” tandasnya.

“Selain itu juga dibentuk tim monitoring yang selalu turun ke lapangan, memonitor kegiatan latihan cabang olahraga. Ada pengawasan, sehingga atlet betul-betul fokus berlatih karena merasa diawasi dan diperhatikan pengurus KONI,” tambahnya.

Sebaliknya, sekarang ini selalu dianggarkan dana hibah di APBD yang jumlahnya miliaran rupiah untuk KONI Kotabaru. Sayangnya ranking Kotabaru terus merosot. Jelas ini pola pembinaan olahraganya gagal,” tegasnya.

Sementara itu, tuan rumah Kabupaten Tanah Laut yang sudah memastikan juara umum meraup 236 medali emas, 127 perak dan 164 perunggu.

Banjarmasin di urutan kedua dengan 197 emas, 171 perak dan 173 perunggu dan Banjarbaru di posisi ketiga dengan 76 medali emas, 90 perak dan 133 perunggu.

Di papan bawah terjadi pergeseran dimana Barito Kuala naik diperingkat 11 dengan 22 medali emas, 31 perak dan 65 perunggu.

Hulu Sungai Tengah turun di urutan 12 dengan 21 medali emas, 38 perak dan 65 perunggu, sedangkan juru kunci atau peringkat 13 ditempati Balangan dengan 16 medali emas, 16 perak dan 42 perunggu.

Rencananya Porprov akan ditutup pada Jumat malam, 14 November 2025. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan