BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat dengan tema “Peran dan Netralitas Media dalam Pemberitaan”, Kamis (13/11/2025). Acara yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin ini diikuti tak kurang 70 awak media, baik dari media cetak, televisi, radio maupun media online.
Kepala Kesbangpol Kalsel, H. Heriansyah diwakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Hasanuddin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja dari Kesbangpol Kalsel.
“Jadi Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kalsel ini di antara tugasnya adalah mengadakan pendidikan politik yang sasarannya organisasi masyarakat, pelajar atau mahasiswa, hingga media massa,” ungkap Hasanuddin, di sela kegiatan.
“Untuk hari ini kita mengundang kawan-kawan pers untuk memberikan semacam edukasi terkait bagaimana peran media dalam menyajikan berita yang netral. Kita menghadirkan dua orang narasumber, yakni dari PWI Kalsel serta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalsel,” tambahnya.
Hasanuddin menambahkan, dari kegiatan ini diharapkan tugas media menyampaikan informasi ke publik berjalan sesuai fungsi dan perannya dengan tetap menjaga netralitas dan ketidakberpihakan dalam pemberitaan. Selain itu informasi yang disiarkan pun mesti akurat, berimbang, dan tidak provokatif kepada publik.
Sehingga dengan menjaga netralitas, tentu akan membantu media dalam menjaga kepercayaan publik, mencegah polarisasi sosial, dan memenuhi fungsinya sebagai pilar demokrasi yang menyajikan informasi yang dapat dipercaya di tengah arus informasi yang masif di era digital saat ini.
Dua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Choirun Ni’mah, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel dan Zainal Helmie, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.
Choirun Ni’mah dalam paparannya mengangkat tema “Membangun Kepercayaan Publik melalui Netralitas Media”. Sementara, Zainal Helmie mengetengahkan tema ‘Menjaga Kepercayaan Publik dan Tanggung Jawab Sosial”.
Choirun Ni’mah menyampaikan, Provinsi Kalsel menempati posisi teratas dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 yang dilakukan oleh Dewan Pers. Dengan perolehan nilai 80,91 poin, Kalsel mengungguli juara sebelumnya yakni Kalimantan Timur dengan skor IKP 79,96 diikuti Kalimantan Tengah dengan skor 79,58 poin.
Kalsel menjadi satu-satunya provinsi yang berhasil meraih skor survei IKP diatas 80 poin. Hal ini didapat dari aspek lingkungan politik Kalsel yang mencapai nilai 82,73 poin, lingkungan ekonomi 79,33 poin, dan lingkungan hukum 78,89 poin.
“Ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel bersikap terbuka kepada semua media, baik cetak, elektronik, maupun online. Karena setiap media mempunyai kesempatan yang sama untuk meliput dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, tentunya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Sedangkan Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmi menekankan pentingnya perusahaan media agar terverifikasi di Dewan Pers dan individu wartawan agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Menurutnya, verifikasi media oleh Dewan Pers penting karena untuk menjaga kepercayaan publik, memastikan akurasi dan tanggung jawab berita, sekaligus memudahkan kerja sama dengan pemerintahan karena dianggap lebih kredibel dan meningkatkan profesionalisme media secara keseluruhan.
Helmie menambahkan, seorang wartawan juga perlu untuk meningkatkan kualitas dan profesionalismenya dengan mengikuti UKW yang diselenggarakan Dewan Pers.
“Ini penting agar media ataupun wartawan memiliki kapasitas dan etika dalam memproduksi sebuah berita yang selanjutnya akan dikonsumsi oleh publik,” tuntasnya. (Opq/KPO-1)














