Rantau, KP – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tapin kini melangkah ke era baru. Melalui Dukcapil Fair 2025, Rabu (12/10/2025), Pemerintah Kabupaten Tapin meresmikan berbagai inovasi digital yaitu di berinama Pondok Dukcapil, ini dirancang untuk memangkas waktu dan birokrasi pelayanan publik.
Bupati Tapin H. Yamani, S.Ak., M.M. yang membuka kegiatan menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengganti cara manual menjadi online, tetapi upaya mempercepat pelayanan publik agar lebih adil dan efisien.
“Digitalisasi bukan hanya soal sistem, tetapi tentang kecepatan, keakuratan, dan keadilan pelayanan, “Ujar Yamani dihadapan tamu undangan dan Disdukcapil Tapin.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen memastikan setiap warga, dari pelosok desa hingga perkotaan, memperoleh dokumen kependudukan tanpa hambatan. Ia juga mengimbau masyarakat aktif memanfaatkan layanan digital, seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar setiap perubahan data kependudukan bisa diurus secara cepat dan transparan.
“Kita ini pelayanan publik bergerak kearah modern, tidak lagi menunggu lama, tidak berbelit,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Tapin Hj Rina Indriani mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kami ingin memberikan pengalaman layanan yang menyenangkan, cepat, nyaman, dan gratis. Semua masyarakat berhak mendapatkan dokumen kependudukan tanpa hambatan,” ujarnya di Rantau, Rabu (12/11/2025).
Menurut Hj Rina, Dukcapil Fair kali ini menghadirkan sejumlah layanan terpadu, mulai dari perekaman KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain itu, Disdukcapil Tapin juga memperkenalkan aplikasi inovatif “Pondok Dukcapil”, platform digital berbasis mobile dan web yang memudahkan warga mengakses layanan adminduk dari mana saja.
“Lewat Pondok Dukcapil, masyarakat tak perlu antre di kantor. Semua bisa dilakukan secara daring dengan sistem yang aman dan transparan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Baznas Tapin untuk penerbitan akta kematian bagi penerima santunan, BKPSDM Tapin terkait perubahan status pegawai pensiun, serta Kantor Pos Tapin untuk peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Puncak acara ditandai dengan penganugerahan Dukcapil Award 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi instansi dan desa yang berperan aktif dalam mendukung layanan administrasi kependudukan.
Hj Rina menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tapin beserta jajaran pemerintah daerah, mitra kerja, serta panitia pelaksana atas dukungan dan kerja sama yang membuat acara berlangsung sukses.
“Semoga semangat digitalisasi ini menjadi langkah nyata mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan terpercaya,” tutupnya. (abd/K-6)














