AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat kerja dengan sejumlah SKPD guna membahas pembiayaan pengembangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pembelah Batung Amuntai.
Pada kesempatan itu pembahasan bertujuan agar lebih efektifnya pembangunan pengembangan pembiayaan RSUD PB Amuntai yang memerlukan dana cukup besar sehingga direncanakan agar maksimal bentuk pembiayaan tahun jamak 2026-2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, pada Kamis (13/11/2025), dipimpin Ketua DPRD H Fadilah SM didampingi Wakil Ketua I Mawardi SH MH dan Wakil Ketua II H Ahmad Al Gifari serta para Anggota DPRD HSU, rapat ini juga dihadiri Asisten II Pemda HSU Akhmad Rijani, dari BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda HSU, serta perwakilan dari RSUD Pambalah Batung Amuntai.
Akhmad Rijani mengatakan dalam proses pelaksanaan kegiatan ini ada beberapa hukum yang mendasari,
tentunya dalam pedoman tersebut penting sebagai acuan agar proyek-proyek pemerintah yang membutuhkan pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan terukur.
Dalam pembahasan, pihak DPRD HSU menyoroti sejumlah poin penting, mulai dari perkembangan pembangunan Rumah Sakit Pambalah Batung yang nampak tidak terarah secara maksimal dan terkesan lamban. Pihak legislatif menekan terkait perencanaan anggaran yang dilakukan agar dapat membawa pembangunan rumah sakit yang paripurna.
H Fadilah SM memaparkan bahwa kekhawatiran terhadap transfer dana ke daerah atau TKD yang menurun, maka legislatif menginginkan adanya revisi anggaran kegiatan pembiayaan tahun jamak sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pagu anggaran Kegiatan Tahun Jamak sebagaimana dimaksud bahwa tahun anggaran 2026 sebesar Rp126.000.000.000,00 (seratus dua puluh enam miliar rupiah) dan tahun anggaran 2027 sebesar Rp54.000.000.000,00 (lima puluh empat miliar rupiah), DPRD HSU menawarkan skema baru bahwa untuk di tahun 2026 sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dan pada tahun 2027 sebesar Rp80.000.000.000,00 (delapan puluh miliar rupiah) tanpa mengurangi pagu anggaran kegiatan tahun jamak tersebut yang telah disepakati sebesar Rp180.000.000.000,00 (seratus delapan puluh miliar rupiah).
Skema ini dipilih pihak legislatif dalam upaya mencari solusi yang cepat dan tepat bagi masyarakat dalam rangka upaya penanganan banjir. “Terhadap skema tersebut, kami minta sampaikan kepada Kepala Daerah,” ungkap Fadhilah.
Setelah rapat ini, selanjutnya akan ada pembahasan kembali atas pertimbangan masukan dari pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada eksekutif sebagai dasar pelaksanaan proyek pemerintah mulai tahun anggaran mendatang. (nov/KPO-3)














