BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Di balik penyerahan 1.681 SK PPPK/PKKK paruh waktu, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran berat. Dari seluruh peserta yang diusulkan, empat orang langsung dicoret karena dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine. SK mereka otomatis batal.
Tes ini digelar secara acak di berbagai SKPD sebagai bagian dari verifikasi akhir sebelum SK diserahkan. Pemerintah menegaskan aturan ini berlaku untuk semua pegawai, tanpa pengecualian.
Sementara empat orang diberhentikan, tujuh peserta lain terindikasi mengonsumsi Zenith. Mereka tidak serta-merta dicoret, tetapi masuk tahap pembinaan dan harus menjalani tes lanjutan sebelum nasib mereka diputuskan.
Kebijakan ini menunjukkan sikap Pemkot yang ingin memastikan aparatur publik diisi orang-orang dengan integritas bersih. Pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan pegawai yang berpotensi bermasalah dan dapat merusak kepercayaan publik.
Kepala BKD Diklat, Totok Agus Daryanto, Senin (17/11/2025) menegaskan aturan terkait narkoba sudah final dan tidak bisa ditawar. Ia memastikan keputusan tersebut bukan hanya soal administrasi, tapi komitmen menjaga kredibilitas lembaga.
“Kita tidak bisa kompromi dengan narkoba, kalau hasilnya positif, SK tidak bisa diterbitkan, ini soal integritas dan wibawa pemerintah,” tegas Totok.
Ia menjelaskan pembinaan terhadap tujuh orang yang terindikasi Zenith tetap dilakukan secara ketat. Pemkot ingin memberi kesempatan, tapi tetap mengutamakan keselamatan dan kualitas aparatur.
“Bagi yang terindikasi Zenith, kita bina dulu, karena akan ada tes lanjutan. Kalau ternyata masih mengonsumsi dan melakukan pelanggaran berulang, konsekuensinya jelas diberhentikan,” ujarnya.
Totok menambahkan seleksi PKKK/PPPK tidak hanya mengukur kompetensi kerja, tapi juga moralitas. Pemerintah ingin memastikan pegawai yang terjun ke lapangan benar-benar layak menjadi wajah pelayanan publik.
Di sisi lain, Wali Kota Yamin mengatakan, ketegasan ini diambil demi menjaga kualitas aparatur yang mewakili Pemkot di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai memahami bahwa pelayanan publik menuntut contoh yang baik, bukan sekadar hadir dan bekerja.
“Kita perlu aparatur yang bersih, punya etika, dan bisa jadi panutan, jangan sampai ada yang merusak nama baik pemerintah,” ujar Yamin.
Pemkot juga menegaskan tes narkoba akan dilakukan terus menerus, bukan hanya saat pengangkatan. Pemerintah ingin memastikan semua pegawai tetap berada dalam koridor yang benar sepanjang menjalankan tugas.
Dengan langkah keras ini, Banjarmasin ingin menunjukkan pelayanan publik hanya bisa dibangun dengan barisan aparatur yang jujur, sehat, dan bertanggung jawab. Pemerintah berharap kebijakan ini memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkotika.
Pemkot menutup pesan mereka dengan harapan bahwa seluruh pegawai yang lolos benar-benar memahami makna amanah. Dengan integritas yang dijaga, pemerintah yakin kualitas layanan publik Banjarmasin bisa meningkat signifikan. (nug/KPO-3)














