PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) di Provinsi Kalimantan Tengah 2025, di Palangka Raya, Senin (17/11/2025).
Plt Sekretaris Daerah melalui Plt Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Muhamad Rus’an mengatakan, kegiatan pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) ini telah dimulai Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional sejak 2022.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya sistematis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan yang bisa mengancam stabilitas nasional, ” kata Muhamad Rus’an.
Dijelaskannya, seiring dengan cepatnya perubahan dinamika sosial politik, disrupsi teknologi, dan kompleksitas isu publik menjadi sebab perlu dilakukannya peninjauan kembali atas metodologis dan teknis pengukuran yang digunakan.
“Pengukuran IKN 2025 mengunakan desain ulang instrumen Survei baru, yaitu pendekatan Wellbeing Methodology (WM), yang dikembangkan oleh Wellbeing Institute sebagai mitra kolaborasi Kemendagri RI, “jelasnya.
Reformulasi ini tidak hanya merubah teknis pengukuran, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai strategis nasional, seperti kewaspadaan ideologi, kohesi sosial dan ancaman non-tradisional.
“Untuk pertama kalinya di 2025 ini, Kalteng mengambil bagian untuk ikut serta dalam pengukuran IKN,” tambahnya.
Diharapakan, pengukuran IKN di Kalteng 2025 tidak hanya menjadi indikator statis, namun juga sebagai alat navigasi Kebijakan untuk menjaga stabilitas dan harmoni di Kalteng khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.
Sebagimana diketahui kegiatan sosialisasi diikuti 70 orang peserta yang terdiri dari Kaban Kesbangpol kabupaten/kota, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik beserta jabatan fungsional tertentu yang menangani kewaspadaan dini. (drt/ist/KPO-4).














