Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BANK KALSEL

UMKM Maju, Bank Kalsel Salurkan Dana Sanggam Babungas Tahap III Rp 1,7 Miliar

×

UMKM Maju, Bank Kalsel Salurkan Dana Sanggam Babungas Tahap III Rp 1,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

BALANGAN, Kalimantanpost.com – Sampai sekarang Bank Kalsel terus konsisten menjalakan program pinjaman tanpa bunga Sanggam Babungas terus menunjukkan progres signifikan.


Bahkan dari total alokasi anggaran sebesar Rp 6,5 miliar, hingga saat ini tercatat sekitar Rp 1,7 miliar telah tersalurkan kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Balangan.

Kalimantan Post


Kemudian Program ini merupakan Sanggam Babungas Tahap III, yang resmi diluncurkan pada Juli 2025. Peluncuran dilakukan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama di Bank Kalsel Cabang Paringin, sebagai tindak lanjut dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menghadirkan akses modal bebas bunga dan tanpa biaya administrasi bagi UMKM.


Total dana sebesar Rp 6,5 miliar digulirkan khusus untuk tahun 2025. Bank Kalsel Cabang Balangan, sebagai mitra penyalur,

menyampaikan bahwa penyaluran dana tersebut telah menjangkau berbagai sektor UMKM dengan nilai pinjaman yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan usaha masing-masing.


Menurut Irfan, Staf Pemasar UMK Bank Kalsel Cabang Balangan, proses penetapan penerima dilakukan secara selektif dan berlapis demi memastikan pinjaman benar-benar tepat sasaran.


“Sebelum merealisasikan kredit, kami melakukan survei dan harus ada surat keterangan usaha dari pejabat setempat yang berwenang,” ujarnya.


Survei lapangan menjadi langkah utama untuk memastikan usaha benar-benar ada, aktif, dan membutuhkan tambahan modal.


Untuk menghindari terjadinya pengajuan fiktif atau debitur yang tidak memenuhi syarat, seluruh proses tetap mengacu pada standar perbankan.


“Kami melakukan proses kredit sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Analisis administrasi, wawancara, dan verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh sebelum pinjaman disetujui.
Irfan menegaskan bahwa pinjaman Sanggam Babungas hanya boleh digunakan untuk pengembangan usaha produktif.


“Pemberian dana kredit disesuaikan dengan kebutuhan usaha. Dilihat dari analisa kualitatif dan kuantitatif hasil survei, sehingga sesuai dengan keperluan usaha saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditengah Layanan Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, HUT ke-62 Bank Kalsel Sediakan Doorprize


Setelah memasuki Tahap III sejak Juli 2025, program ini mulai menunjukkan hasil positif. Sejumlah UMKM tercatat mengalami peningkatan omzet dan kapasitas produksi.
“Contohnya pedagang telur asin dan usaha oleh-oleh khas Balangan, dengan total pinjaman mencapai Rp 100 juta. Mereka menunjukkan perkembangan signifikan,” ungkap Irfan.


Ia menambahkan bahwa Bank Kalsel tidak memberikan prioritas pada jenis usaha tertentu.


Semua pelaku UMKM memiliki peluang yang sama selama memenuhi persyaratan dan kelayakan usaha sesuai standar perbankan. (ADV/KPO-1)

Iklan
Iklan