Banjarbaru, KP – Upaya penguatan tata kelola hutan kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Dinas Kehutanan Kalsel bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan hutan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. Senin (24/11).
Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sekaligus memperbesar cadangan karbon di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin yang mewakili Gubernur Kalsel Muhidin, menegaskan bahwa tata kelola hutan yang baik tidak hanya ditujukan bagi kepentingan pelestarian lingkungan.
Lebih jauh, pengelolaan hutan harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tata kelola hutan harus menjadi instrumen pelestarian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, mengungkapkan bahwa sejak 2016 hingga 2025, Kalsel telah merealisasikan penanaman hingga 168.086 hektare. Program tersebut berdampak signifikan terhadap penurunan lahan kritis, dari 641.580 hektare pada 2013 menjadi 458.478 hektare pada 2022.
Tutupan lahan Kalsel juga terus mengalami peningkatan.
Pada 2020, luas tutupan lahan tercatat 904.436 hektare dan tumbuh menjadi 950.811 hektare pada 2023.
Sementara itu, kawasan hutan Kalsel mencapai 1,65 juta hektare atau 44 persen dari luas wilayah provinsi.
Dari jumlah itu, 97.838 hektare telah memperoleh persetujuan perhutanan sosial dan 466.955 hektare perizinan PBPH.
Menurut Fathimatuzzahra, capaian ini menjadikan Kalsel sebagai salah satu penopang utama target nasional Indonesia’s FoLU Net Sink 2030, terutama karena wilayahnya didominasi hutan dan lahan gambut sebagai penyimpan karbon alami.
“Ancaman perubahan iklim dan risiko karhutla menuntut tata kelola yang lebih presisi dan akuntabel sesuai standar MRV,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi peluang bagi Kalsel untuk mengembangkan nilai ekonomi dari jasa lingkungan.
Dengan tata kelola yang baik, potensi penyerapan karbon dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang memiliki nilai jual.
“Ini tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga menarik investasi hijau untuk restorasi dan reforestasi,” jelasnya.
Pemprov Kalsel sendiri memperoleh alokasi dana sekitar 3,4 juta dolar AS (setara Rp55 miliar lebih) dari program internasional REDD+ untuk mendukung upaya pengurangan emisi melalui pencegahan deforestasi, degradasi hutan, dan konservasi.
Selain penanaman, Fathimatuzzahra menekankan pentingnya pengendalian perambahan kawasan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua langkah tersebut dinilai memiliki pengaruh langsung terhadap keberlanjutan tutupan lahan.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan tutupan lahan Kalsel pada 2020 mencapai 904.436 hektare dan meningkat menjadi 945.352 hektare pada 2024, belum termasuk tanaman usia 1–4 tahun.
Kondisi lapangan disebut lebih baik dari data yang tercatat.
Pada 27 November 2025, Kalsel akan memulai penanaman di lahan Pemprov seluas 250 hektare menggunakan pendanaan REDD+.
Tahap awal seluas 100 hektare akan meliputi zona tanaman MPTS (buah-buahan produktif), 30 hektare ulin, dan 20 hektare eucalyptus.
Dengan skema, Kalsel akan memiliki hamparan ulin dalam satu blok kawasan. Penanaman dilakukan oleh petani hutan, sementara pengelolaan sepenuhnya berada di bawah Pemprov.
Tutupan lahan Kalsel sempat turun drastis, dari 640 ribu hektare pada 2013, menjadi 511 ribu hektare pada 2018, dan menyusut lagi menjadi 458 ribu hektare pada 2022. Namun Fathimatuzzahra menyebut tren tersebut kini berbalik.
“Penurunan deforestasi beberapa tahun terakhir adalah hasil kolaborasi penanaman, pengendalian perambahan, dan pencegahan karhutla,” pungkasnya. (mns/K-2)















