Oleh : Diya ulHaq
Praktisi Pendidikan di Banua
Marak remaja melakukan tindak kekerasan. Kok bisa? Datanya, remaja terlapor sebagai pelaku kriminal lebih dari 300 orang dengan kasus perkelahian, penyerangan dan pengeroyokan sekitar 6.448 kasus (data Januari-20 Pebruari 2025, Bareskrim Polri).
Ada apa dengan remaja kita, tentu itu yang membuat kita sangat prihatin. Sebuah penelitian yang menyebut bahwa latar belakang keluarga yang pecah, atau bahkan KDRT menyebabkan traumatis dan bahkan bisa memicu anak menjadi pelaku kekerasan.
Terkait KDRT, tercatat, per September 2025, jumlahnya telah menembus angka 10.240 perkara (GoodStats, 14/09/2025), yang mengindikasikan hilangnya ketenangan di dalam rumah tangga. Retaknya keluarga ini tidak hanya menyisakan luka di antara pasangan, namun juga berdampak langsung pada generasi muda. Remaja seolah kehilangan kendali, dan justru memicu serangkaian kasus kekerasan yang brutal dan tanpa nalar.
KPAI memaparkan sebuah penelitian, bahwa selain faktor lingkungan maka soal pola asuh dan disfungsi keluarga menyumbang masalah pada psikologis anak. Anak yang berasal dari latar belakang keluarga yang buruk memiliki potensi besar akan melakukan kekerasan. Sebab, tidak hanya mengalami kekerasan yang mungkin terjadi, pola asuh dan kondisi keluarga yang tidak harmonis mempengaruhi psikologis anak secara bertahap. (kpai.go.id ).
Sungguh miris kondisi remaja saat ini, apalagi jika ditambah lingkungan sekolah juga tontonan film atau game yang menonjolkan kekerasan yang begitu mudah diakses memperparah kemampuan kendali emosi mereka.
Keluarga kokoh, butuh support system
Siapa pun memahami bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menjaga ‘keselamatan anak’, termasuk anak remaja. Bisa terbayang ketika rumah tangga tak lagi harmonis. Ibu dan ayah tak lagi saling peduli. Apalagi sekarang marak perempuan (ibu) terjun dalam pemberdayaan ekonomi. Salah satunya karena jadi single parent. Bisa jadi makin menjauhkan anak/ remaja dari pola asuh yang penuh perhatian dan kasih sayang. Maka penyadaran untuk merawat keutuhan keluarga dan menerapkan pola asuh yang benar, sangatlah urgen.
Hanya saja Islam telah menetapkan bahwa bukan hanya keluarga yang bertanggungjawab, akan tetapi masyarakat dan negara memiliki andil yang besar untuk mewujudkan anak-anak berkualitas. Benar bahwa Islam telah memberikan kewajiban pengasuhan anak kepada ibu hingga tamyiz serta pendidikan anak kepada ayah ibunya, akan tetapi hal ini belum cukup.
Pembentukan lingkungan yang kondusif di tengah masyarakat menjadi hal penting bagi kelangsungan kehidupan generasi. Lingkungan masyarakat yang baik menentukan corak generasi untuk kehidupan selanjutnya. Budaya beramar makruf nahi munkar di tengah masyarakat menentukan pula sehat tidaknya sebuah masyarakat.
Jika masyarakat senantiasa beramar makruf nahi munkar, tidak memberikan fasilitas dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemunkaran, termasuk tindakan kekerasan dan bullying misalnya. Niscaya sedikit banyak mencegah tindakan semakin parah.
Begitu juga Islam mewajibkan negara bertanggungjawab menerapkan aturan Islam secara utuh dalam rangka mengatur seluruh urusan umat sehingga umat mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil. Dengan diterapkan aturan Islam secara sempurna, negara akan menjamin kehidupan yang bersih dari berbagai kemungkinan berbuat dosa.
Negara khilafah berfungsi menjaga agama, moral, dan menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya seperti beredarnya konten kekerasan. Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang melindungi anak dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak secara sempurna.
Khilafah juga menerapkan sanksi pidana Islam agar pelaku yang melakukan tindak kekerasan seperti tawuran, bullying dan bahkan pembunuhan bisa jera. Jika sampai menghilangkan nyawa maka qishos harus diterapkan. Sehingga tegak lah keadilan di masyarakat. Tidak seperti sekarang ketika pelaku adalah remaja (padahal sudah baligh) cenderung mendapat hukuman yang ringan. Sehingga kasus kekerasan terus berulang.
Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim). Dalam hadis lainnya, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Wallahu’alam












