BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sekitar 30 pengemudi yang tergabung dalam Driver Online Kalimantan Bersatu (DOKB) roda empat menggelar aksi massa di Taman Kamboja, Jalan H. Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah, Selasa (2/12/2025) pagi.
Aksi berlangsung sejak pukul 08.03 hingga 09.20 Wita dengan penanggung jawab aksi, Sekjen DOKB Subhi Azani.
Dalam aksi yang berlangsung aman dan tertib itu, massa menyuarakan tuntutan terkait penegakan tarif, regulasi kemitraan, hingga transparansi kebijakan aplikator ojek online. Para peserta aksi datang menggunakan mobil masing-masing, membawa spanduk, bendera komunitas, serta satu unit pick-up dengan perangkat sound system sebagai sarana orasi.
Aksi dimulai dengan kumpulnya massa di lokasi sekitar pukul 08.03 Wita. Selanjutnya, perwakilan DOKB, Lukman, menyampaikan orasi pada pukul 08.40 Wita.
Ia menegaskan perjuangan para driver bukan semata soal tarif, tetapi soal keberpihakan negara terhadap keberlangsungan hidup mereka. “Hari ini kita berdiri bukan sebagai individu, tapi sebagai satu perjuangan. Negara tidak boleh diam ketika hak hidup driver online diabaikan,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Pada pukul 08.53 Wita, Sekjen DOKB Subhi Azani membacakan poin tuntutan utama di antaranya penegakan tarif sesuai SK Gubernur Kalsel yakni Rp 16 ribu untuk 3 km pertama, Rp 4 ribu per km berikutnya.
Lalu, penghentian pelanggaran tarif dasar oleh aplikator Maxim, serta stop rekrutmen driver baru dalam bentuk moratorium 1–2 tahun demi menyeimbangkan jumlah pengemudi dan kebutuhan pasar. DOKB menilai rekrutmen tanpa kontrol hanya memperburuk persaingan dan menekan pendapatan driver.
DOKB juga meminta penegakan regulasi ASK, termasuk kewajiban registrasi unit dan kepatuhan operasional seluruh aplikator (Gojek, Grab, dan Maxim).
Selain itu, mereka menuntut transparansi kebijakan, mulai dari perubahan tarif, biaya layanan, sistem suspend, hingga kebijakan operasional lain yang dinilai sering sepihak. Tuntutan terkait transparansi sistem order dan algoritma ikut disorot karena dianggap merugikan driver dan tidak adil dalam pembagian pesanan.
Perwakilan aplikator Maxim, Adi Rahman, turut memberikan tanggapan sekitar pukul 08.59 Wita. Ia menyampaikan seluruh tuntutan DOKB akan diteruskan ke kantor pusat Maxim.
“Hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada komunitas DOKB. Diharapkan tidak terjadi perseteruan antara aplikator dan para driver,” ujarnya.
Sekitar pukul 09.20 Wita, massa mengakhiri aksi di Taman Kamboja dan melanjutkan pergerakan menuju kantor Gojek di Pal 11, Kabupaten Banjar, serta kantor Grab di CitraLand Pal 8 untuk menyerahkan tuntutan serupa. Seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan lancar.
Aksi ini menjadi penegasanDOKB menuntut kehadiran pemerintah dan komitmen aplikator untuk menjalankan regulasi secara adil, transparan, dan konsisten demi perlindungan dan kesejahteraan para driver online di Kalimantan Selatan. (sfr/KPO-3)














