Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Tahan Izin Perumahan, Bandung Raya Bisa Tenggelam Jika Tata Ruang tak Diubah

×

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Tahan Izin Perumahan, Bandung Raya Bisa Tenggelam Jika Tata Ruang tak Diubah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251210 WA0012

SUMEDANG, Kalimantanpost.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengingatkan para pemimpin daerah di Bandung Raya untuk segera melakukan perubahan tata ruang, terkait risiko kerusakan serius lingkungan yang bisa memicu daerah itu tenggelam pada kemudian hari.

“Kita menyadari wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang,” kata Gubernur Dedi Mulyadi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (9/12/2025).

Kalimantan Post

Pihaknya juga telah meminta kepada para pemimpin daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk menahan terlebih dahulu izin perumahan hingga evaluasi selesai.

“Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, Dilakukan evaluasi tata ruang, sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan,” ucap Gubernur Dedi Mulyadi.

Dia menekankan setiap izin perumahan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti contoh dalam peraturan daerah Kabupaten Bandung terkait penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan.

Gubernur Jabar itu meminta agar pihak Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses administratif izin lokasi yang habis masa berlakunya bisa dipercepat.

Tujuannya, kata dia, agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan oleh pihak manapun untuk menjaga fungsi tanah tetap sesuai peruntukannya.

Ia juga menegaskan agar tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah, sehingga tata ruang Bandung Raya bisa terjaga dan bencana seperti banjir atau penurunan tanah bisa dicegah. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  KPK Tegaskan Punya Bukti Soal Ketua PBNU Terima Uang Kasus Kuota Haji
Iklan
Iklan