BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berperan aktif dalam program keadilan restoratif di Kalimantan Selatan melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Program ini bertujuan memulihkan keseimbangan sosial antara korban dan pelaku tindak pidana melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta dukungan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Rabu (10/12/2025).
Menurut Pemimpin Wilayah Banjarmasin Jamkrindo, Muhammad Natsir Rahmadi, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan melalui penjaminan surety bond.
“Sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024, regulasi ini mendorong kami memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” tutur Natsir.
Kontribusi Jamkrindo mencakup pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial, seperti usaha laundry sepatu dan pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP).
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan bagi Jamkrindo untuk berkontribusi melalui pelatihan ini,” tambah Natsir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kalsel dengan Pemprov Kalsel, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Kalsel dengan pemerintah kabupaten/kota.
Acara dihadiri Gubernur Kalsel, H Muhidin, Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agoes Soenanto Prasetyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Tiyas Widiarto, serta para wali kota/bupati, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalsel.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ,Agoes Soenanto menekankan, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.
“Melalui pidana kerja sosial, pelaku memiliki kesempatan berbuat baik bagi masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat,” katanya.
Selain mendukung program keadilan restoratif, Jamkrindo juga mendorong pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui produk penjaminan, termasuk surety bond dan kontra bank garansi.
Langkah ini sejalan dengan misi Jamkrindo untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kalsel yang inklusif dan berkelanjutan. (yul/KPO-4)














