BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemko Banjarmasin kembali mengetatkan belanja daerah pada APBD 2025. Imbasnya jelas terasa di lapangan, terutama bagi puluhan panti asuhan yang selama ini bergantung pada bantuan makan untuk anak-anak mereka.
Sebanyak 33 panti asuhan di kota ini dipastikan tak lagi menerima bantuan operasional dari pemerintah. Keputusan itu membuat para pengelola panti kecewa sekaligus bingung mencari jalan keluar agar kegiatan mereka tetap berjalan.
Abdul Khair dari Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Banjarmasin mengatakan pemerintah seakan tidak lagi melihat kebutuhan dasar anak panti. Menurutnya, keputusan penghentian bantuan ini menjadi pukulan berat bagi seluruh pengurus.
“Rasanya seperti dilepas begitu saja. Kami sudah berusaha menyesuaikan diri, tapi tanpa dukungan pemerintah, beban makin berat,” ucapnya.
Selama ini bantuan yang diberikan pemkot hanya sekitar tiga ribu rupiah per anak per hari. Nilainya memang kecil jika dibandingkan daerah lain di Kalsel yang mencatatkan bantuan antara dua puluh sampai tiga puluh ribu rupiah per anak. Meski begitu, kata Abdul Khair, angka kecil itu tetap sangat membantu.
“Berapapun yang diberikan, itu menutup sebagian kebutuhan kami. Kami sadar jumlah panti banyak, tapi setidaknya ada perhatian,” katanya.
Yang membuat mereka makin terpukul, lanjutnya, bukan hanya soal tahun 2025. Bantuan yang diajukan untuk 2026 pun dikabarkan kembali ditolak.
“Bukannya ditambah, malah dihapus total. Jujur saja, ini bikin kami khawatir panti tak bisa bertahan lama,” ujarnya.
Jika kondisi ini berlanjut, ia menyebut 33 panti asuhan tersebut bisa kesulitan menerima anak baru, terutama mereka yang terlantar atau membutuhkan tempat tinggal. Operasional panti jelas tak bisa hanya mengandalkan donatur, apalagi jumlah anak yang harus mereka tangani tidak sedikit.
“Harusnya pemerintah bisa melihat ini soal hak dasar anak, jangan sampai kebijakan ini justru memutus masa depan mereka,” katanya.
Total ada sekitar 600 anak yang terdampak dari penghentian bantuan ini. Mereka adalah anak-anak yang selama ini hidup di panti dan menggantungkan pemenuhan kebutuhan hariannya dari program yang kini dihentikan itu.
Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Nuryadi, membenarkan pemangkasan anggaran menjadi alasan utama program bantuan panti asuhan tak bisa dijalankan tahun depan. Ia menyebut efisiensi anggaran membuat beberapa kegiatan harus diutamakan sementara yang lain terpaksa dilepas.
“Bukan kita tidak ingin membantu, tapi anggaran kita dipotong cukup besar, jadi ada program yang tidak bisa dijalankan,” jelasnya.
Dinsos sempat mengusulkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk tahun 2026, namun yang disetujui hanya sekitar Rp23 miliar. Pemotongan dua miliar rupiah itu, kata Nuryadi, membuat sejumlah program harus dieliminasi.
“Termasuk bantuan untuk panti asuhan, usulan sudah kita ajukan, tapi tidak lolos karena keterbatasan anggaran,” tutupnya. (nug/KPO-3)














