Banjarmasin, KP – Menanggapi soal hembusan agak miring menyangkut sumbangan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Banjarmasin, mendapat respon tentang permasalahannya.
Kepala SMKN 5 Banjarmasin, Dr Drs H Syahrir MM menjelaskan terkait sumbangan Sukarela yang adanya keberatan dari salah satu wali siswa.
“Ya, setiap tahun kami mengadakan pertemuan dengan orang tua/wali siswa SMKN 5 Banjarmasin,” ujarnya, Senin (15/12).
Dari ini pula, kemungkinan ada wali murid yang tidak tidak menerima informasi secara utuh dan menyeluruh.
“Pada rapat, kami menyampaikan perkembangan prestasi siswa, proses pembelajaran, kesiapan menghadapi Praktek Kerja Lapangan (PKL), serta pembinaan karakter siswa.”Ini adalah bentuk transparansi sekolah kepada orang tua,” tambahnya.
Ia jelaskan, dalam rapat, hadir pula Ketua Komite Sekolah, Husaeni, yang menyampaikan hasil-hasil positif dari partisipasi orang tua siswa dalam bentuk sumbangan sukarela.
Salah satu contoh pembangunan Musala di lingkungan sekolah, yang sepenuhnya dibangun dari dana sumbangan sukarela para orang tua/wali siswa.
Dana BOS dari pemerintah pusat maupun BOSDA dari pemerintah daerah tidak diperbolehkan digunakan untuk membangun gedung baru, hanya boleh untuk renovasi sesuai juknis.
“Musala yang kami miliki ini benar-benar murni hasil gotong royong dan kepedulian para orang tua siswa,” tambah Husaeni.
Pada bagian lain Kepala SMKN 5 Banjarmasin sebutkan, saat ini memiliki lebih dari 2000 siswa, menerapkan program salat Dzuhur dan Ashar berjamaah sebelum siswa pulang.
Musala yang kini sudah dapat digunakan tersebut adalah fasilitas penting yang mendukung pembentukan karakter religius siswa.
Menanggapi tudingan bahwa sumbangan bersifat memaksa. Dr. Syahrir, akademisi yang pernah menempuh studi di Universitas Magdeburg, Jerman dan menyelesaikan program doktoralnya dengan disertasi tentang Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, menegaskan bahwa tudingan tersebut sangat tidak berdasar. “Ini murni sumbangan sukarela.
Tidak ada paksaan, tidak ada intimidasi, tidak ada sanksi,” ucapnya.
Bahkan, ada orang tua yang menyumbang hanya Rp 20.000 dan ada
pula yang tidak menyumbang sama sekali.
“Itu tidak menjadi masalah namanya juga sukarela boleh menyumbang dan boleh tidak,” ujarnya lagi.
Dr. Syahrir menyampaikan bahwa aturan tersebut justru memberikan ruang bagi masyarakat/orang tua siswa untuk berpartisipasi dalam mendukung pendidikan, sepanjang partisipasi tersebut tidak dalam bentuk pungutan wajib.
pasalnya, Permendikbud 75 Tahun 2016 dengan tegas mengatur bahwa partisipasi masyarakat diperbolehkan sepanjang bersifat sukarela.
“Tidak boleh ada unsur mengikat atau penetapan jumlah tertentu. Komite sekolah kami telah menjalankan aturan ini dengan sangat baik dan penuh kehati-hatian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr Syahrir menyampaikan bahwa program komite sekolah tahun ini, setelah melalui koordinasi dengan pihak sekolah, adalah untuk menyelesaikan pembangunan lantai dua ruang kelas yang sudah empat tahun belum bisa digunakan karena belum dipasangi keramik, plafon dan pendingin ruangan.
Jika dana sumbangan sukarela mencukupi, ruang tersebut akan difungsikan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Sekolah telah berulang kali mengajukan usulan bantuan pembangunan ke pemerintah pusat dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, namun hingga kini belum terealisasi. “Kami sangat memahami bahwa anggaran pemerintah terbatas dan harus dibagi ke banyak sekolah lain.
Sebab itu, kami mencoba melibatkan partisipasi sukarela dari masyarakat tanpa paksaan,” ujarnya.
Sebagai kepala sekolah yang juga aktif dalam kajian kebijakan publik inir menekankan seluruh kebijakan dan program sekolah dirancang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bertujuan untuk kebaikan serta kemajuan siswa.
“Saya memahami betul regulasi yang berlaku. Sekolah tidak akan pernah memaksakan kehendak kepada orang tua.
Kami hanya mengajak, mengundang partisipasi dalam semangat gotong royong,” tutupnya.
Raih Penghargaan
Sisi lainn soal perkembangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel dan SMKN 5 Banjarmasin pernah disebut pernah mendapatakan Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar) kembali menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi dan Verifikasi Tracer Study Tahun 2025
Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Arosa Hotel Jakarta pada tanggal 3 hingga 5 Desember 2025, dengan mengundang perwakilan dari Regional Kalimantan dan DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat tata kelola pendataan alumni SMK secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.
Tracer Study merupakan instrumen penting dalam menelusuri jejak lulusan SMK, mencakup tingkat penyerapan dunia kerja, relevansi kompetensi, masa tunggu kerja, hingga kesiapan lulusan dalam berwirausaha maupun melanjutkan pendidikan.
Program ini menjadi salah satu indikator keberhasilan kebijakan pendidikan vokasi dalam menyiapkan tenaga kerja terampil dan kompetitif di era industri modern.
Melalui kegiatan Rakor ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menghadirkan data pendidikan vokasi yang valid, akuntabel, dan dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan nasional terkait penjaminan mutu lulusan.
Peserta Rakor meliputi Dinas Pendidikan dari seluruh Provinsi di Regional Kalimantan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, serta sekolah-sekolah berprestasi yang mencapai persentase Tracer Study 100 persen.
Di antara peserta tersebut, Provinsi Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan berkat pencapaian luar biasanya dalam pendataan Tracer Study secara konsisten sejak 2021.
Pada sesi paparan daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan laporan resmi pelaksanaan Tracer Study Tahun 2025 yang diwakili oleh Kasi PDPK Bidang Pembinaan SMK, Abdurrahman MPd.
Dalam paparannya, Abdurrahman menjelaskan strategi dan terobosan yang dilakukan sehingga Kalimantan Selatan berhasil meraih peringkat 1 di Regional Kalimantan dan peringkat 4 secara nasional dalam pendataan Tracer Study.Strategi yang dilakukan di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, pendampingan intensif kepada sekolah, pelibatan alumni dan industri, serta pemantauan berkala melalui sistem informasi dan komunikasi terpadu.
Abdurrahman menegaskan bahwa keberhasilan Kalimantan Selatan merupakan hasil sinergi seluruh unsur pendidikan dan stakeholder terkait.
Sementara itu, SMKN 5 Banjarmasin menjadi salah satu sekolah yang diundang secara khusus sebagai sekolah berprestasi dengan capaian Tracer Study 100 persen.
Pada Rakor ini, Dr H Syahrir menyampaikan paparan mengenai strategi sekolah dalam mencapai target tersebut.
SMKN 5 Banjarmasin mencatatkan prestasi sebagai sekolah dengan jumlah alumni terbesar se-Regional Kalimantan yang mencapai Tracer Study 100 persen dengan total 748 alumni.
Tidak hanya itu, sejak dimulainya program Tracer Study tahun 2021, SMKN 5 Banjarmasin merupakan satu-satunya SMK di Indonesia yang mencapai 100 persen pada tahun tersebut, dari lebih 15.000 SMK di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Dr Syahrir menekankan pentingnya pelibatan seluruh unsur sekolah mulai dari guru, staf administrasi, wali kelas, guru BK, Bursa Kerja Khusus (BKK), hingga orang tua alumni.
Sosialisasi mengenai Tracer Study dilakukan jauh sebelum siswa lulus, yakni sejak mereka duduk di kelas XII.
Selain itu, menjalin kerja sama erat dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Pada tahun 2024, tercatat 240 siswa langsung diserap industri setelah menyelesaikan kegiatan PKL.
Data tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan industri terhadap lulusan SMKN 5 Banjarmasin, baik dari segi kompetensi maupun karakter.
Dalam sesi tanya jawab, Syahrir menyampaikan saran strategis kepada Kemendikdasmen agar data Tracer Study dimanfaatkan sebagai dasar penguatan program SMK, terutama dalam pemenuhan sarana prasarana dan peralatan praktik, agar kompetensi lulusan semakin sesuai kebutuhan industri.
Melalui forum ini, berbagai strategi dan praktik baik dibagikan sebagai rujukan nasional dalam upaya meningkatkan kualitas pendataan, kompetensi lulusan, dan kolaborasi pendidikan vokasi di seluruh Indonesia. (*/K-2)














