Batulicin, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi LPPD), LKPJ Bupati, serta RLPPD dilaksankan di Gedung PKK, Kapet, Senin 15/12/2025. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak dapat hadir karena menghadiri Hari Ulang Tahun PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025.
Bupati Tanah Bumbu Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, M. Yamani mengatakan LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “LPPD, LKPJ, dan RLPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat luas atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik,”katanya.
Dia juga menekankan penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data valid memerlukan pemahaman yang utuh, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dinilai penting sebagai sarana penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas aparatur.
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel, dengan menampilkan capaian kinerja nyata baik dari sisi output maupun outcome pembangunan.
“Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya. Dan Bupati juga mengatakan pimpinan perangkat daerah diminta memberi perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan, termasuk memastikan keterlibatan SDM yang kompeten, penguatan koordinasi internal, serta pengawasan kualitas data.
Bupati berharap, tidak terdapat ketidaksesuaian data antar laporan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga laporan yang disusun benar-benar mencerminkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan tandasnya. (rel/han)














