RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar rapat evaluasi kegiatan serta pelayanan penanganan kasus Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (TKPA) 2025, di Aula DP3A Tapin. Kamis (18/12/2025).
Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menilai capaian sekaligus memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan di Tapin.
Kepala DP3A Tapin, Hj Marsidah mengatakan, rapat evaluasi diperlukan seiring hampir berakhirnya Tahun Anggaran 2025.
Fokus utama pembahasan mencakup kinerja UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), efektivitas layanan pendampingan korban, serta tantangan yang dihadapi selama penanganan kasus sepanjang tahun berjalan.
“Evaluasi ini bukan sekadar melihat angka, tetapi memastikan kualitas layanan benar-benar dirasakan oleh korban,” ujar Marsidah.
Ditambahkan, dari sini akan merumuskan perbaikan dan langkah lanjutan agar penanganan kasus semakin cepat, tepat, dan berperspektif korban.
Melalui evaluasi ini, DP3A Tapin menegaskan komitmennya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas layanan penanganan kekerasan agar lebih responsif dan berkelanjutan pada tahun berikutnya.
Sejumlah pemangku kepentingan terkait diundang untuk memberikan masukan dan sinkronisasi program lintas sektor.
Kemudian untuk terus berbenah melakukan perbaikan bersama lintas sektor dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Evaluasi kolaborasi serta tetap berkoordinasi bersama lintas sektor utama dalam pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.
Mudah-mudahan dalam pertemuan ini, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi di kabupaten Tapin untuk ditahun mendatang. (abd/KPO-4).














