RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin memberikan penghargaan kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Tapin atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori, pada apel peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Tapin, Senin (22/12/2025).
Apresiasi ini merupakan bagian dari program Pentas Japin (Penilaian Prestasi Kerja ASN dan Non-ASN Tapin) yang rutin dilaksanakan untuk mendorong budaya kerja profesional dan berintegritas.
Unda Absori mengatakan, Pentas Japin menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pegawai secara objektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, penghargaan ini diharapkan mampu memacu semangat kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan atas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab pegawai dalam mendukung roda pemerintahan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan Berita Acara Penilaian Pentas Japin Semester I Nomor 0174/BAGOR/2025 tertanggal 4 Desember 2025 dan Semester II Nomor 0180/BAGOR/2025 tertanggal 9 Desember 2025, penerima penghargaan ditetapkan sebagai berikut yaitu :
Penerima Pentas Japin Semester I 2025
- M. Abduh Addauly, S.Sos, Pengawas Eselon IV dan JF Penyetaraan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
- Husnul Alfisyah Rina, S.AB, JF Murni Penyetaraan dan Pelaksana, Bagian Organisasi
- Eka Rahma Yanti, PTT, Bagian Pemerintahan.
Kemudian Penerima Pentas Japin Semester II 2025 yaitu :
- Cahaya Khairina, S.IP, Pengawas Eselon IV dan JF Penyetaraan, Bagian Pemerintahan
- Mustopa, S.AP, JF Murni Penyetaraan dan Pelaksana, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga
- Nur Ersanda, PTT, Bagian Pemerintahan
Unda Absori menambahkan, Pemkab Tapin berkomitmen untuk terus memperkuat sistem penilaian kinerja yang adil dan transparan, sekaligus memberikan ruang apresiasi bagi pegawai yang menunjukkan kinerja unggul.
“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal bagi daerah,” pungkasnya. (abd/KPO-4).














