Banjarbaru, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan kebijakan penggunaan produk air minum dalam kemasan milik daerah, Bakula Water, pada setiap kegiatan resmi pemerintahan.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin sebagai bentuk dukungan nyata terhadap produk yang dikelola pemerintah daerah.
Bakula Water merupakan air minum dalam kemasan yang diproduksi Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula Provinsi Kalsel.
Menurut Gubernur, sebagai produk daerah, Bakula Water sudah semestinya dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Muhidin menilai penggunaan Bakula Water dalam setiap agenda resmi bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Dengan memanfaatkan produk sendiri, perputaran ekonomi dapat kembali ke daerah dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah upaya kita untuk memajukan produk milik sendiri dengan menggunakan produk sendiri.
Dari situ, kita bisa menambah pemasukan atau pendapatan daerah,” ujar Muhidin.
Selain aspek ekonomi, Gubernur juga menegaskan kualitas Bakula Water yang dinilai aman dan layak konsumsi.
Air minum ini memiliki tingkat keasaman (pH) berkisar antara 7 hingga 8, yang dinilai baik untuk membantu menetralkan asam dalam tubuh, mendukung sistem pencernaan, serta menjaga hidrasi.
Atas dasar itu, Muhidin menginstruksikan seluruh dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah untuk secara konsisten menyajikan Bakula Water pada setiap kegiatan, termasuk saat kunjungan kerja Gubernur maupun pejabat daerah lainnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh jajaran perangkat daerah. “Jangan sampai pada saat gubernur melakukan kunjungan, tetapi yang disajikan justru bukan Bakula Water,” tegasnya.(mns/K-2)














