Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalsel Terbesar di Indonesia

×

PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalsel Terbesar di Indonesia

Sebarkan artikel ini

6.398 Lulus Seleksi, Terima SK

1 1 4 klm Ribuan PPPk23
SERAHKAN SK - Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh didampingi Gubernur Kalsel, H Muhidin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Banjarbaru, Selasa (23/12). (KP Iwan)

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut mencatatkan sejarah tersendiri bagi Kalsel.

BANJARBARU KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 6.398 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi.

Kalimantan Post

Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Kalsel H Muhidin di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/12).

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut mencatatkan sejarah tersendiri bagi Kalsel.

Dengan jumlah mencapai 6.398 orang, penetapan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia untuk kategori PPPK paruh waktu.

Gubernur Muhidin menekankan pentingnya integritas dan etos kerja bagi para PPPK yang baru menerima SK.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai aparatur negara harus diiringi dengan tanggung jawab serta komitmen pelayanan publik.

Muhidin meminta seluruh penerima SK agar mencermati isi perjanjian kerja secara menyeluruh, termasuk hak dan kewajiban yang melekat.

Ia menegaskan, pengangkatan sebagai PPPK tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kinerja.

“Jangan sampai setelah menerima SK, justru menjadi malas.

Kinerja harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait kesejahteraan, Muhidin menjelaskan bahwa besaran penghasilan PPPK paruh waktu saat ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi.

Ia menargetkan dalam lima tahun ke depan, kesejahteraan PPPK Paruh Waktu dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan anggaran Pemerintah Provinsi Kalsel.

Pada kesempatan yang sama, Muhidin juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel atas penyelesaian proses pengangkatan tenaga paruh waktu se-Kalsel.

[]Apresiasi

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalsel atas keberhasilannya menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel H Muhidin Tekankan Kelancaran Arus Lalulintas Jamaah di Acara Kegiatan Rutin Malam Senin

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pengukuhan.

Menurut Zudan, jumlah PPPK yang diangkat secara serentak tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menata aparatur sipil negara.

“Ini merupakan salah satu pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia. Angka 6.398 itu jumlah yang sangat besar dan mencerminkan komitmen kuat Gubernur Kalsel,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh ASN, baik PPPK maupun PNS, untuk meningkatkan kualitas dan disiplin kerja.

Zudan menegaskan bahwa Gubernur memiliki kewenangan penuh untuk menertibkan ASN yang tidak disiplin.

“Banyak PPPK yang diberhentikan karena tidak masuk kerja.

Gubernur memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang ASN untuk mengangkat maupun memberhentikan PPPK dan PNS yang tidak disiplin,” katanya.

Zudan juga menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer.

Menurutnya, instansi pemerintah hanya diperkenankan mengangkat PPPK atau PNS, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

“Peluang PPPK Paruh Waktu untuk menjadi penuh waktu terbuka lebar.

Kuncinya ada pada kebutuhan, anggaran, dan kinerja. Jika kinerjanya tinggi dan pendapatan daerah meningkat, maka peluang itu semakin besar,” jelasnya.(mns/K-2)

Iklan
Iklan