JAKARTA, Kalimantanpost.com – Jaksa penuntut di Inggris telah mendakwa aktor Russell Brand dengan beberapa tuduhan tambahan terkait serangan seksual, termasuk satu tuduhan pemerkosaan.
Ditulis laman The Hollywood Reporter, pada bulan Maret lalu, Brand didakwa dengan satu tuduhan pemerkosaan, satu tuduhan penyerangan tidak senonoh, satu tuduhan pemerkosaan oral, dan dua tuduhan penyerangan seksual atas kejahatan seksual yang diduga dilakukan antara tahun 1999 dan 2005.
Dalam unggahan media sosial saat dakwaan diumumkan, Brand membantah pernah melakukan pemerkosaan atau pelecehan seksual.
“Saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas tanpa persetujuan,” katanya.
Kejahatan yang dituduhkan berkaitan dengan pemerkosaan pada tahun 1999 di wilayah Bournemouth, Inggris; penyerangan seksual terhadap seorang wanita di Westminster, London pada tahun 2001; pemerkosaan oral dan penyerangan seksual terhadap seorang wanita juga di Westminster pada tahun 2004; dan penyerangan seksual terhadap wanita lain di Westminster antara tahun 2004 dan 2005.
Penegak hukum mulai menyelidiki dugaan kejahatan tersebut pada tahun 2023 setelah menerima sejumlah tuduhan, yang menyusul pemberitaan oleh program Dispatches Channel 4 dan The Sunday Times.
Salah satu wanita mengatakan bahwa Brand menjalin hubungan dengannya ketika Brand berusia 31 tahun dan wanita itu berusia 16 tahun.
Dakwaan pidana Brand, yang diumumkan oleh Crown Prosecution Service pada hari Selasa waktu setempat, bermula dari laporan polisi terpisah yang melibatkan dua wanita yang diajukan pada tahun 2009. Secara total, Brand menghadapi tuduhan pidana kejahatan seksual terhadap enam wanita.
“Para jaksa kami telah berupaya untuk menetapkan bahwa ada cukup bukti untuk mengajukan dakwaan tambahan ini ke pengadilan dan bahwa demi kepentingan publik untuk melanjutkan proses pidana lebih lanjut,” kata Lionel Idan, Kepala Jaksa Penuntut Umum untuk Layanan Penuntut Umum Kerajaan, dalam sebuah pernyataan.
Aktor dan komedian tersebut dijadwalkan hadir di pengadilan terkait tuduhan baru yakni pemerkosaan dan pelecehan seksual di Pengadilan Magistrates Westminster pada 20 Januari. (Ant/KPO-3)














