BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam pers rilis akhir tahun di Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah pengungkapan kasus pada 2025 melampaui target yang ditetapkan. Dari target 14 Laporan Kegiatan Narkotika (LKN), BNNP Kalsel berhasil mengungkap sebanyak 24 LKN, dengan 19 perkara di antaranya telah dinyatakan lengkap atau berstatus P-21.
Kepala BNNP Kalsel, Kombes Pol Asep Taufiq SIKmelalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo didampingi Kabag Umum, Koordinator P2M, serta Koordinator Rehabilitasi mengungkapkan, sepanjang 2025 terdapat 24 LKN, dan 19 di antaranya sudah P-21. Sisanya akan diselesaikan pada tahun berikutnya
Selain pengungkapan kasus, BNNP Kalsel juga mencatat sejumlah capaian kinerja strategis lainnya. Diantaranya realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai 99,58 persen serta pelaksanaan kerja sama melalui PKS dan MoU dengan sembilan lembaga.
Pada bidang pencegahan, BNNP Kalsel telah melaksanakan tes urine terhadap 3.314 orang.
Sementara kegiatan sosialisasi dan edukasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjangkau sebanyak 20.034 orang, dengan jumlah penggiat anti narkoba mencapai 40 orang.
Di bidang rehabilitasi, tercatat sebanyak 109 klien menjalani layanan rehabilitasi, terdiri dari 14 orang rawat inap dan 95 orang rawat jalan.
Selain itu, layanan pascarehabilitasi diberikan kepada 63 orang, layanan rehabilitasi keliling kepada 61 orang, serta pelaksanaan asesmen terpadu terhadap tujuh klien.
Tak hanya itu, pada 2025 BNNP Kalsel juga melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) di Gang Sejiran, Kelurahan Kelayan Luar, Kota Banjarmasin, yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan peredaran narkoba. Program tersebut diimplementasikan melalui pelatihan keterampilan hidup (life skill) bagi warga setempat.
“Salah satu tugas kami adalah menghilangkan stigma Gang Sejiran sebagai kampung narkoba. Karena itu kami lakukan berbagai pelatihan untuk memberdayakan masyarakat,” pungkasnya. (fik/KPO-4)














