Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Tekan Pelanggaran Lalin, Tabalong Fungsikan 4 Titik ETLE

×

Tekan Pelanggaran Lalin, Tabalong Fungsikan 4 Titik ETLE

Sebarkan artikel ini
IMG 20251230 WA0028
KONFERENSI PERS - Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo dalam konferensi pers akhir tahun. (Kalimantanpost.com/rosadi).

TANJUNG, Kalimantanpost.com – Untuk menekan angka pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) di Kabupaten Tabalong Polisi Resort (Polres) setempat melalui Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) telah memfungsikan 4 titik sistem Tilang Elektronik (ETLE).

Hingga saat ini penegakan hukum lalu lintas digital yang menggunakan kamera CCTV dan teknologi untuk merekam pelanggaran secara otomatis, tanpa interaksi fisik petugas tersebut sudah membuahkan hasil, yakni terjadinya pengurangan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tabalong.

Kalimantan Post

“4 titik ETLE yang berfungsi di wilayah hukum Polres Tabalong dan setiap hari kami juga melakukan validasi dan melakukan konfirmasi yang dikirim kepada pelanggan,” ujar Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Oki Hermawan SH, di acara konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolres Tabalong, Selasa (30/12/2025).

Selanjutnya dilakukan pemblokiran ketika pelanggaran tidak melakukan konfirmasi, sesuai ketentuan.

“Alhamdulillahi dengan ETLE yang sudah efektif ini jumlah pelanggaran juga menurun, mudahan kesadaran masyarakat dalam hal ketertiban berlalu lintas bisa meningkat. Ini juga hasil kerjsama dengan pihak media memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Kasat.

Secara umum, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo dalam konferensi pers akhir tahun tersebut menjelaskan, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Tabalong sepanjang 2025 mencapai 114 kasus, angka ini menurun 34,48 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 174 kasus.

“Kalau dihitung berarti berkurang 60 perkara, total tersangka mencapai 74 orang. Laki-laki 72 orang, sisanya dunia wanita,” katanya.

Diungkapkan, jumlah tersangka juga berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 113 tersangka dan yang paling menonjol adalah perlindungan anak 17 kasus dan pencurian yang nihil kasus.

Penganiayaan, lanjut Kapolres turun jadi 17 kasus, penggelapan yang mengalami kenaikan jadi 20 kasus, yang sangat mencolok adalah pencurian yaitu zero kasus tahun di 2025.

Baca Juga :  Haji Fani Resmikan Bangunan RSUD Kelua

“Tindak pidana kekerasan terhadap anak justru mengalami kenaikan. Ada 17 perkara. Itu naik mencapai 1.700 persen. Kapolres mengajak semua pihak menganalisis penyebabnya,” ujarnya

Adapun untuk kasus penyalahgunaan narkotika terjadi kenaikan, di 2024 sebanyak 80 kasus, pada 2025 sebanyak 86 kasus. Terkait hal ini, Kapolres mengingatkan bahwa Tabalong masih menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba.

“Jumlah tersangka yang diamankan juga lebih banyak, mencapai 108 tersangka, seratus pria dan delapan wanita,” demikian pungkasnya. (ros/KPO-4)

Iklan
Iklan