Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB Kota Banjarmasin Tertinggi di Kalsel, Tembus Rp142 Miliar

×

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB Kota Banjarmasin Tertinggi di Kalsel, Tembus Rp142 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20251230 WA0040

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kota Banjarmasin mencatatkan capaian tertinggi se-Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025. Hingga akhir Desember, penerimaan dari sektor ini tembus 100 persen dengan total nilai mencapai Rp142 miliar.

Capaian tersebut ditegaskan dalam apel gabungan sekaligus penyerahan hasil cost sharing opsen PKB dan BBNKB yang digelar di halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Selasa (30/12/2025).

Kalimantan Post

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin, instansi terkait, serta unsur pendukung layanan Samsat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan dari total realisasi tersebut, Pemkot Banjarmasin telah menunaikan kewajiban cost sharing sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Skema opsen ini berjalan sesuai kesepakatan, kewajiban daerah sudah kami penuhi dan realisasinya juga maksimal, ini menunjukkan sistemnya berjalan sehat dan transparan,” ujar Edy.

Ia menambahkan, penerapan opsen PKB dan BBNKB memberikan ruang fiskal yang lebih pasti bagi pemerintah kota. Pendapatan tidak lagi menunggu mekanisme bagi hasil, melainkan langsung masuk ke kas daerah dan bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin.

Menurutnya, kebijakan opsen merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Perlu diluruskan, opsen ini bukan pajak baru, yang berubah hanya cara pencatatannya, kalau sebelumnya melalui skema bagi hasil, sekarang langsung menjadi pendapatan asli daerah kabupaten dan kota,” jelas Ikhsan.

Ia menilai, ada dua keuntungan besar yang diperoleh Banjarmasin dari skema ini. Pertama, kepastian pendapatan karena dana masuk lebih cepat. Kedua, meningkatnya kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat maupun provinsi.

Baca Juga :  Bersama Danantara dan BUMN, TelkomGroup Kirim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan di Masa Pemulihan

“Dengan aliran pendapatan yang lebih pasti, pemerintah kota bisa bergerak lebih cepat, pembangunan jalan, peningkatan mutu pendidikan, sampai penguatan layanan kesehatan bisa langsung dibiayai,” tegasnya.

Namun demikian, Ikhsan mengingatkan potensi besar opsen tidak akan optimal tanpa sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara Pemkot Banjarmasin, Pemprov Kalsel, kepolisian, serta Jasa Raharja melalui sistem Samsat dinilai menjadi kunci utama.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Banjarmasin juga menyerahkan empat unit kendaraan operasional Samsat Keliling, terdiri dari dua unit mobil dan dua unit sepeda motor. Kendaraan tersebut dialokasikan untuk Samsat Banjarmasin I dan Samsat Banjarmasin II guna memperluas jangkauan layanan pajak kendaraan.

“Kami berharap fasilitas ini bisa mendorong serapan opsen lebih optimal, layanan makin dekat, masyarakat makin mudah, dan kepatuhan pajak bisa meningkat,” ujar Ikhsan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kalimantan Selatan, Indra Suriya Saputra, mengungkapkan Banjarmasin merupakan wilayah dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Kalsel. Meski demikian, potensi pajaknya belum tergarap sepenuhnya.

“Dari data yang kami miliki, masih ada sekitar 40 persen potensi pajak kendaraan yang belum termanfaatkan. Ini menunjukkan pendataan dan tingkat kepatuhan masih perlu diperkuat,” ungkap Indra.

Ia mengakui realisasi pajak kendaraan pada 2025 menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Namun, angka tersebut dinilai belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki Kota Banjarmasin.

“Dengan penguatan kerja sama dan skema cost sharing yang sudah berjalan, kami optimistis pada 2026 sosialisasi, pemungutan, dan pendataan bisa jauh lebih maksimal, ruang peningkatan penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB masih sangat terbuka,” pungkasnya. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan