BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua Banua Center Integrity, Saleh Sabran, mendesak negara agar lebih bijak dan tegas dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan lingkungan hidup. Banua Center Integrity sendiri merupakan lembaga advokasi yang berdiri pada Oktober 2024, berpusat di Kota Banjarmasin, serta fokus pada advokasi bidang hukum dan lingkungan hidup.
Menurut Saleh, kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat pembangunan, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan, telah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan evaluasi menyeluruh oleh negara.
Ia menyoroti perambahan hutan serta aktivitas pertambangan yang tidak diiringi reklamasi sesuai ketentuan.
Kondisi tersebut, kata dia, telah memicu berbagai dampak serius seperti banjir dan tanah longsor yang berulang hampir setiap tahun. Ia menegaskan, fenomena ini tidak bisa lagi disebut sebagai murni bencana alam, melainkan juga akibat dari aktivitas manusia.
“Kalau ini dibiarkan, tidak perlu menunggu sepuluh tahun. Lima tahun ke depan saja kita sudah bisa membayangkan seperti apa kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Siapa yang masih punya harapan untuk tinggal di Banua jika banjir terus terjadi setiap tahun,” ujarnya.
Saleh menilai audit lingkungan merupakan langkah paling mendesak yang harus segera dilakukan negara. Audit ini diperlukan untuk memastikan apakah izin usaha, pengelolaan lingkungan, serta kewajiban reklamasi benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah, menurutnya, harus bersikap tegas karena merupakan bagian dari sistem pengawasan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Pemerintah daerah tidak boleh pasif. Pengawasan di lapangan itu ada di daerah. Kalau ada pelanggaran lingkungan, daerah harus berani bersikap dan bertindak,” tegasnya.
Selain kementerian yang membidangi lingkungan hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga disebut Saleh memiliki peran besar dalam pengawasan sektor pertambangan, khususnya terkait reklamasi pascatambang.
“Negara sudah menerima dana reklamasi dari perusahaan. Pertanyaannya, apakah reklamasi itu benar-benar berjalan? Dana itu ke mana dan digunakan untuk apa? Negara harus hadir dan menjawab ini secara terbuka,” katanya.
Menurut Saleh, lemahnya pengawasan, baik di tingkat pusat maupun daerah, membuat negara lebih berorientasi pada pemasukan, sementara dampak kerusakan lingkungan justru ditanggung masyarakat. Akibatnya, banjir dan bencana ekologis terus berulang dari tahun ke tahun.
Sebagai Ketua Banua Center Integrity, Saleh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berdiam diri. Persoalan lingkungan bukan isu kelompok tertentu, melainkan persoalan kemanusiaan dan keberlanjutan hidup masyarakat Banua.
“Ini bukan hanya suara kami. Ini masalah bersama. Kalau semua diam, kerusakan ini akan terus berulang dan masyarakat akan selalu menjadi korban,” pungkasnya. (sfr/KPO-3)














