BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Realisasi pendapatan daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Tehun 2025 melebihi target.
Pendapatan ditargetkan sebesar Rp10,52 triliun dan tercapai Rp10,94 triliun atau 103,99 persen.
Jika dibandigkan tahun 2024 memang terjadi pengurangan pendapatan.
Pendapatan tahun 2024 mencapai 106 persen dari target Rp11 triliun atau Rp12,4 triliun.
Mengapa terjadi penurunan, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nur Yaumil, mulai tahun ini berlaku penerapan opsen pajak.
Di mana sekian persen dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak lagi masuk RKUD (rekening kas umum daerah) Kalsel, namun langsung masuk ke RKUD kabupaten/kota.
“Secara realtime pendapatan dari opsen langsung didistribusikan ke kabupaten/kota. Dengan adanya opsen PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) maka menambah fiskal ke kabupaten kota,” jelas Subhan, Rabu (31/12/2025).
Meski terimbas opsen PKB dan BBNKB, PAD Kalsel masih menjadi penopang utama dalam pendapatan. Selain sektor retribusi daerah. Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, PAD terealisasi lebih dari 100 persen.
PAD memberikan kontribusi signifikan dengan realisasi mencapai sekitar Rp5,18 triliun atau 113,11 persen dari target. Sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD. Pajak daerah terealisasi lebih dari Rp4,21 triliun atau sekitar 113,60 persen dari target.
Beberapa jenis pajak menunjukkan capaian tinggi, di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta Pajak Alat Berat (PAB) yang realisasinya melampaui target tahunan.
“Tahun 2024 pendapatan dari PKB dan BBNKB yang kita dapat disalurkan kembali ke kabupaten/kota. Sedangkan yang tahun itu murni untuk pemprov, kabupaten kota melalui opsen. Yang masih perlu disalurkan ke kabupaten kota dari provinsi adalah pajak rokok,” tambah Subhan.
Pajak Rokok sendiri berdasarkan data yang ada belum mencapai target.
Begitupula dengan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tercatat belum sepenuhnya mencapai target. Pemprov Kalsel hanya kebagian opsen dari MBLB. Sementara pemungutan pajak kewenangan kabupaten/kota.
Selain pajak, kinerja retribusi daerah juga mencatatkan hasil positif. Retribusi daerah terealisasi sekitar Rp719,96 miliar atau 104,08 persen dari target.
“Retribusi jasa umum menjadi penyumbang terbesar, khususnya dari retribusi pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) yang dikelola BLUD,” papar Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, Rabu (31/12).
Beberapa unit layanan mencatat realisasi menonjol, seperti RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD H Moch Ansari Saleh, serta RSJ Sambang Lihum.
Di sisi lain, terdapat pula beberapa pos retribusi yang realisasinya masih di bawah target, terutama pada retribusi pelayanan kesehatan di tempat pelayanan tertentu serta retribusi penyewaan alat.
Pada sektor retribusi jasa usaha, retribusi penyewaan kendaraan bermotor menunjukkan lonjakan signifikan dengan realisasi lebih dari 260 persen dari target, didominasi kontribusi dari Dinas Perhubungan dan sejumlah UPT terkait.
Adapun retribusi tempat penginapan, pesanggrahan, dan vila masih belum memenuhi target yang ditetapkan.
“Capaian ini menunjukkan membaiknya aktivitas ekonomi daerah serta optimalisasi pemungutan pendapatan daerah,” jelas Subhan.(mnn/KPO-1)














