BANJARMASIN, Kalimantanpost.com Masyarakat Kalimantan Selatan hari ini sedang menguji satu hal yang paling mendasar dari pejabat publik, yaitu kejujuran.
Musibah banjir yang kembali menerjang sejumlah daerah bukan sekadar peristiwa alam, tetapi juga ujian integritas bagi para pemegang kekuasaan dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.
Hal itu disampaikan Dr. Muhammad Uhaib As’ad, pakar politik dan kebijakan publik asal Banjarmasin sekaligus akademisi Politeknik Indonesia (Poltekin) Banjarmasin.
Menurutnya, banjir yang berulang dari tahun ke tahun tidak bisa dipahami secara sederhana hanya sebagai akibat curah hujan.
Ujian kejujuran tersebut tampak jelas dari dua pernyataan pejabat publik yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, Gubernur Kalsel menyatakan bahwa banjir tidak berkaitan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batu bara maupun ekspansi perkebunan kelapa sawit. Banjir disebut murni karena faktor alam, yakni curah hujan tinggi dan peningkatan debit air.
Namun narasi itu berseberangan dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang justru menegaskan adanya dampak eksploitasi lingkungan secara masif. Bahkan secara spesifik disebutkan bahwa banjir di Kabupaten Balangan berkaitan dengan aktivitas dua perusahaan tambang besar yang telah beroperasi puluhan tahun dan meninggalkan jejak kerusakan ekosistem.
Menurut Uhaib, dua pernyataan tersebut menempatkan publik pada posisi yang sulit.
“Masyarakat akhirnya dipaksa menilai sendiri, mana pejabat yang sedang berkata jujur dan mana yang sedang menyembunyikan fakta,” ujarnya.
Sebagai alumni Program Doktor dengan konsentrasi Ekonomi Politik Kebijakan Publik, Universitas Brawijaya, Uhaib menilai bahwa pernyataan yang menafikan peran kerusakan lingkungan adalah bentuk penyederhanaan persoalan yang berbahaya.
Ia menegaskan bahwa curah hujan memang faktor alamiah, tetapi banjir besar terjadi karena daya dukung lingkungan sudah rusak.
Uhaib juga mengingatkan bahwa latar belakang pejabat publik tidak boleh mempengaruhi objektivitas kebijakan.
“Ketika seseorang sudah menjadi gubernur, maka kepentingan publik harus ditempatkan di atas relasi emosional dan kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Ia menilai banjir di Kalsel telah berubah menjadi ritual tahunan, yang menandakan kegagalan kebijakan jangka panjang. Sayangnya, respons pemerintah daerah kerap berhenti pada konferensi pers, bantuan darurat, dan kunjungan lapangan yang bersifat karikatif, tanpa menyentuh akar masalah.
Sebagai Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, Uhaib menegaskan bahwa publik tidak membutuhkan retorika, melainkan langkah konkret. Mulai dari audit lingkungan, evaluasi izin tambang, penataan ulang tata ruang, hingga keberanian membatasi eksploitasi sumber daya alam atas nama investasi dan pendapatan daerah.
Ia juga menyoroti pernyataan Gubernur yang menyebut bahwa dengan memperbanyak kegiatan maka hujan tidak turun. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan nalar kebijakan yang rasional.
“Itu bukan narasi kebijakan, tapi lebih menyerupai cerita Abu Nawas. Konyol jika diucapkan oleh pejabat publik,” katanya.
Di sisi lain, dampak banjir dirasakan nyata oleh masyarakat: infrastruktur rusak, aktivitas ekonomi lumpuh, anak-anak terganggu pendidikannya, dan masyarakat lokal semakin termarjinalkan.
Ironisnya, semua itu terjadi di tengah kebanggaan pemerintah daerah atas dana triliunan rupiah yang disimpan dan ‘diternakkan’ di bank.
“Dana publik itu bukan untuk dibanggakan sebagai angka, tapi harus dikembalikan ke rakyat dalam bentuk perlindungan, infrastruktur, dan mitigasi bencana,” ujar Uhaib.
Ia menegaskan bahwa selain faktor hujan, penyebab utama banjir yang meluas adalah penghancuran sumber daya alam akibat industri tambang dan ekspansi perkebunan kelapa sawit yang dibiarkan tanpa kendali serius.
“Masyarakat Kalsel menunggu kejujuran. Bukan sekadar pernyataan normatif, tetapi pengakuan atas masalah dan keberanian mengambil kebijakan yang berpihak pada keselamatan rakyat,” pungkasnya. (sfr/KPO-4).














