BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui penyediaan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga paling rentan.
Presiden Prabowo menegaskan, Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan dan luput dari perhatian negara.
“Sekolah Rakyat kita rancang sebagai upaya memotong rantai kemiskinan. Selama ini sering terjadi anak dari keluarga miskin akan tetap miskin. Kita harus berani mengubah keadaan itu,” ujar Presiden Prabowo dalam peresmian Sekolah Rakyat, Senin (12/01/2026).
Ia menjelaskan, dari total 166 Sekolah Rakyat yang diresmikan, sebanyak 60 titik mulai beroperasi pada Juli 2025, 37 titik pada Agustus 2025, dan sisanya beroperasi pada akhir September hingga awal Oktober 2025.
Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, mayoritas siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sangat rentan. Sekitar 60 persen orang tua siswa bekerja sebagai buruh tani, buruh nelayan, pemulung, tukang rumput, serta pekerja informal lainnya dengan penghasilan tidak tetap. Bahkan, sekitar 67 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.
“Banyak anak-anak ini sebelumnya putus sekolah, bahkan ada yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali. Sebagian sudah bekerja di usia yang sangat muda,” kata Presiden.
Selain faktor ekonomi, Presiden Prabowo juga menyoroti kondisi sosial siswa yang berasal dari keluarga orang tua tunggal hingga korban kekerasan dalam rumah tangga.
Seluruh siswa Sekolah Rakyat ditetapkan melalui proses seleksi ketat yang melibatkan pendamping sosial, Dinas Sosial daerah, serta data Badan Pusat Statistik (BPS), dan harus mendapat persetujuan kepala daerah.
Presiden menegaskan tidak boleh ada praktik suap, titipan, maupun intervensi dalam proses penerimaan siswa Sekolah Rakyat.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada sogok-menyogok, tidak boleh ada suap menyuap. Sekolah Rakyat harus benar-benar diperuntukkan bagi mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.(dev/KPO-4)














