YOGJAKARTA, kalimantanpost.com –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) se-Kalimantan terus mengintensifkan upaya peningkatan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, OJK telah merealisasikan berbagai kegiatan edukasi sekaligus rencana-rencana strategis yang akan dijalankan pada tahun 2026.
Kepala OJK Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, Parjiman, menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi fokus utama OJK guna mendorong masyarakat agar semakin cakap dan bijak dalam mengelola keuangan. Berbagai program telah dilaksanakan, di antaranya Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), edukasi keuangan syariah, serta pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.
“Kegiatan peningkatan literasi sepanjang tahun 2025 lalu mencakup 56 kabupaten/kota dan melibatkan sebanyak 90.299 peserta,” ujar Parjiman dalam kegiatan media update dan sosialisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) serta Inovasi Keuangan Digital bersama insan pers se-Kalimantan yang digelar di Kantor OJK Yogyakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan komitmen OJK dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan, baik kepada pelajar, pelaku UMKM, komunitas masyarakat, hingga kelompok rentan agar terhindar dari praktik keuangan ilegal dan penipuan digital.
Memasuki tahun 2026, OJK se-Kalimantan telah menyiapkan sejumlah agenda lanjutan untuk semakin memperkuat literasi dan inklusi keuangan dengan akan mengadakan 355 kegiatan edukasi.
“Di antara target kegiatan itu meliputi 35 kegiatan Edukasi Digital, 12 kegiatan melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), 40 pemanfaatan Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Si Molek), 20 kegiatan Duta Literasi, serta 24 kegiatan Edukasi Keuangan Syariah,” jelas Parjiman.
Melalui rangkaian program tersebut, OJK berharap masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, mampu memanfaatkan inovasi keuangan digital secara aman, serta terhindar dari risiko penipuan dan praktik keuangan yang merugikan. (Opq/KPO-1)














