BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Persoalan sampah dan genangan banjir masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota menilai. Dua isu krusial ini tidak mungkin diselesaikan sendiri tanpa dukungan kebijakan lintas sektor hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Senin (12/1/2026) sore. Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk membahas arah penanganan banjir dan pengelolaan sampah kota secara lebih terintegrasi.
Salah satu fokus pembahasan adalah masa depan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, yang saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi. Pemanfaatan kembali kawasan tersebut dinilai krusial dalam menopang sistem pengelolaan sampah perkotaan.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menegaskan pemerintah daerah telah menyesuaikan perencanaan pengelolaan sampah dengan seluruh ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED).
“Kami tidak berniat kembali ke pola lama membuang sampah secara terbuka, yang kami butuhkan adalah ruang untuk mengolah sampah dengan benar dan sesuai aturan,” ujar Yamin dalam rapat tersebut.
Ia menyampaikan TPA Basirih masih memiliki lahan tersisa yang belum pernah dimanfaatkan. Area tersebut dinilai dapat dioptimalkan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), bukan lagi sebagai lokasi pembuangan akhir.
“Masih ada sekitar lima hektare lahan yang terpisah dan belum tersentuh sampah, itu yang ingin kami dorong untuk pengolahan, karena mencari lahan baru di tengah kota hampir tidak mungkin,” jelasnya.
Yamin mengakui, tantangan terbesar pengelolaan sampah di kawasan perkotaan adalah resistensi masyarakat terhadap keberadaan fasilitas pengolahan. Situasi ini kerap menempatkan pemerintah daerah pada posisi yang tidak mudah.
“Kalau kami terlalu tegas, dianggap tidak berpihak ke warga, tapi kalau terlalu lunak, sistem pengelolaan sampahnya yang tidak jalan, TPS3R di puluhan kelurahan juga tidak akan kuat kalau berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah tidak bisa instan. Proses tersebut memerlukan konsistensi kebijakan dalam jangka panjang.
“Mengubah kebiasaan itu butuh waktu, ada negara yang memerlukan puluhan tahun sampai pengelolaan sampahnya benar-benar tertata, jadi ini bukan pekerjaan satu periode saja,” kata Yamin.
Dalam kesempatan itu, Yamin juga menegaskan komitmennya menjadikan hasil pembangunan sebagai tolok ukur utama kepemimpinannya. Ia ingin kebijakan yang diambil memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau dalam beberapa tahun ke depan tidak ada perubahan yang dirasakan warga, itu berarti kami gagal, saya ingin pembangunan ini benar-benar memberi dampak sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Timothy Ivan Triyono, menyampaikan bahwa kehadiran KSP di Banjarmasin bertujuan menyerap langsung isu strategis daerah sekaligus memastikan keselarasan dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
“Kami datang untuk mendengar langsung persoalan di daerah, dari pembahasan hari ini, ada dua isu besar yang menonjol, yakni sungai atau drainase dan pengelolaan sampah,” ujar Timothy.
Ia menjelaskan bahwa TPA Basirih saat ini tidak lagi diperbolehkan menerapkan sistem open dumping, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi dan penyesuaian fungsi sesuai regulasi.
“Ke depan, opsi alih fungsi sangat terbuka, dari TPA menjadi TPST, bahkan dikembangkan ke arah pengolahan lanjutan seperti waste to energy, tapi tentu semuanya harus melalui kajian yang matang,” jelasnya.
Timothy menegaskan KSP akan berperan sebagai penghubung antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan kementerian teknis terkait untuk mencari solusi yang paling memungkinkan.
“Apa yang kami catat hari ini akan kami sampaikan ke kementerian dan lembaga terkait, baik di sektor lingkungan hidup maupun infrastruktur, agar bisa dicarikan jalan keluarnya bersama,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah dan banjir di Banjarmasin memerlukan kolaborasi lintas wilayah dan lintas kewenangan.
“Harus ada komunikasi yang intens antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Karena persoalan lingkungan di Kalimantan Selatan saling terhubung dan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri,” pungkas Timothy. (nug/KPO-3)














