Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kapasitas Kepala Daerah

×

Kapasitas Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ade Hermawan
Dosen FISIP Uniska MAB

Kapasitas kepala daerah bukan sekadar gelar atau kecerdasan intelektual, melainkan sebuah gabungan multidimensi yang memungkinkan seorang pemimpin mengubah kewenangan formal menjadi kemajuan nyata bagi daerahnya.

Kalimantan Post

Tanpa kapasitas yang seimbang, seorang kepala daerah yang populer (elektabilitas tinggi) namun lemah kapasitasnya akan cenderung menjadi pemimpin yang “tersandera” oleh kepentingan birokrasi atau sponsor politiknya. Sebaliknya, pemimpin dengan kapasitas tinggi mampu melakukan transformasi daerah meski dengan anggaran yang terbatas.

Sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan denyut nadi masyarakat, Kapasitas seorang Gubernur, Bupati, atau Wali Kota adalah penentu langsung apakah sebuah daerah akan melompat maju atau justru jalan di tempat dalam kubangan janji kampanye.

Masalah utama yang sering muncul adalah jurang pemisah antara elektabilitas (kemampuan untuk dipilih) dan kapabilitas (kemampuan untuk memimpin). Di era digital ini, algoritma media sosial sering kali lebih menentukan kemenangan ketimbang rekam jejak. Seorang calon yang pandai membuat konten viral bisa dengan mudah menenggelamkan teknokrat yang memiliki konsep matang tentang tata kota atau pengentasan kemiskinan.

Namun, memimpin sebuah daerah bukanlah soal mengumpulkan jumlah like. Memimpin adalah soal manajemen birokrasi, pengambilan keputusan di saat krisis, dan ketepatan dalam mengeksekusi anggaran (APBD). Tanpa kapasitas intelektual dan manajerial yang mumpuni, kepala daerah hanya akan menjadi “pajangan” yang dikendalikan oleh kepentingan aktor di balik layar.

Kapasitas Intelektual

Dalam konteks kepemimpinan daerah, kapasitas intelektual bukan sekadar angka IQ yang tinggi atau deretan gelar akademis. Bagi seorang kepala daerah, kapasitas intelektual adalah kemampuan kognitif strategis untuk memproses informasi yang kompleks dan mengubahnya menjadi solusi kebijakan yang logis, terukur, dan berdampak luas.

Seorang kepala daerah harus mampu melihat daerahnya sebagai satu kesatuan sistem yang saling terhubung. Memahami bahwa sebuah kebijakan di sektor transportasi akan berdampak pada ekonomi mikro dan kualitas udara. Kapasitas untuk membedakan antara gejala dan masalah utama. Misalnya, kemacetan bukan hanya soal kurangnya jalan, tapi soal tata ruang dan sistem transportasi publik.

Baca Juga :  Jika Engkau Ingin Menanam

Kepala daerah harus mempunyai kemampuan intelektual untuk memahami aspek teknis pemerintahan tanpa harus menjadi ahli di semua bidang. Mampu mencerna naskah akademik dan produk hukum (Perda/Perpu) agar kebijakan yang diambil tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi. Kapasitas intelektual untuk menerjemahkan janji politik yang abstrak menjadi indikator kinerja utama (KPI) yang bisa dieksekusi oleh birokrasi.

Kepala daerah memiliki Kecerdasan Strategis. Kapasitas ini berkaitan dengan kemampuan membaca masa depan dan peluang. Intelektualitas untuk melihat keunggulan komparatif daerahnya (misalnya pariwisata atau industri kreatif) yang tidak terlihat oleh orang awam. Kemampuan memprediksi risiko dari setiap keputusan politik dan menyiapkan langkah mitigasi secara rasional.

Kemampuan Dialektika dan Komunikasi Intelektual adalah kemampuan yang sangat penting dimiliki oleh seorang Kepala Daerah. Seorang pemimpin harus mampu berargumen secara rasional untuk meyakinkan berbagai pihak. Kapasitas untuk mempertahankan argumen kebijakan di depan akademisi, mahasiswa, maupun oposisi dengan basis data, bukan emosi. Intelektualitas yang tinggi memungkinkan pemimpin menjelaskan masalah kota yang rumit kepada rakyat dengan bahasa yang sederhana namun tetap substansial.

Kapasitas intelektual tanpa integritas akan melahirkan penjahat kerah putih yang pintar memanipulasi aturan. Namun, integritas tanpa kapasitas intelektual hanya akan melahirkan pemimpin yang jujur tetapi tidak kompeten (inkapabel).

Kapasitas Manajerial

Dalam konteks pemerintahan, kapasitas manajerial adalah kemampuan kepala daerah untuk berperan sebagai “Chief Executive Officer” (CEO) bagi daerahnya. Jika kapasitas intelektual adalah tentang “apa” yang dipikirkan, maka kapasitas manajerial adalah tentang “bagaimana” pemikiran tersebut diwujudkan menjadi kenyataan melalui mesin birokrasi.

Kepala daerah harus mampu menyusun struktur kerja yang efisien untuk mencapai target pembangunan. Memastikan visi-misi dalam RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi diterjemahkan ke dalam program kerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kapasitas untuk menyusun kabinet daerah (Kepala Dinas/Badan) berdasarkan kompetensi (merit sistem), bukan sekadar balas budi politik atau kedekatan personal.

Baca Juga :  Pemberdayaan Perempuan : Di Antara Seremonial Global dan Solusi Sistemik Islam

Kemampuan mengelola APBD adalah inti dari manajerial pemerintahan. Mampu memangkas belanja rutin yang tidak perlu (seperti perjalanan dinas berlebihan) dan mengalihkannya ke belanja modal yang menyentuh rakyat. Inovasi manajerial dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset daerah dan pajak tanpa membebani rakyat kecil secara tidak adil.

Banyak pemimpin punya ide bagus, tapi gagal dalam eksekusi. Membangun sistem kontrol untuk memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat mutu. Pemimpin manajerial sering melakukan sidak atau memiliki dashboard data untuk memantau kinerja dinas secara real-time. Kemampuan turun tangan untuk mengurai sumbatan birokrasi atau kendala perizinan yang menghambat investasi dan pelayanan publik.

Pemerintah daerah sering dihadapkan pada situasi tak terduga. Mengubah budaya kerja birokrasi yang lambat menjadi responsif dan adaptif terhadap teknologi (Digitalisasi Birokrasi). Dalam situasi bencana atau konflik sosial, kapasitas manajerial diuji dari seberapa cepat dan koordinatif sang pemimpin dalam menggerakkan sumber daya daerah.

Kapasitas manajerial adalah jembatan antara janji politik dan kesejahteraan rakyat. Tanpa kemampuan manajerial, seorang kepala daerah yang cerdas sekalipun hanya akan menjadi orator, bukan eksekutor.

Kapasitas kepala daerah bukan hanya soal gelar akademis yang berderet di depan nama, melainkan soal keberanian untuk melakukan terobosan demi kepentingan publik. Rakyat sebagai pemilih harus mulai beralih dari sekadar pengagum sosok menjadi penguji gagasan. Kita perlu menyadari bahwa satu hari di bilik suara menentukan nasib daerah untuk ribuan hari ke depan.

Iklan
Iklan