Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ketika Kepedulian Datang dari Kabupaten Tetangga

×

Ketika Kepedulian Datang dari Kabupaten Tetangga

Sebarkan artikel ini
IMG 20260118 WA0025 1

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Viral pernyataan Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, terkait persoalan limbah kayu di kawasan Sungai Alalak bukan sekadar peristiwa komunikasi politik biasa. Di balik sorotan publik tersebut, tersimpan pesan penting yang patut dibaca sebagai warning serius bagi Pemerintah Kota Banjarmasin agar lebih proaktif dan bertanggung jawab terhadap persoalan lingkungan yang secara langsung dirasakan warganya.

Akademisi dan Analis Politik Lokal serta Ekonomi Politik Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si, menilai pernyataan tersebut justru memperlihatkan ironi dalam tata kelola pemerintahan perkotaan. Ketika kepedulian terhadap warga bantaran Sungai Alalak datang dari kepala daerah kabupaten tetangga, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana sensitivitas dan keberpihakan Pemko Banjarmasin terhadap warganya sendiri.

Kalimantan Post

“Persoalan limbah usaha kayu di Alalak bukan masalah baru. Ini problem lama yang berlangsung turun-temurun, dikelola secara tradisional, dan dampak ekologis maupun sosialnya ditanggung langsung oleh warga bantaran sungai. Ironisnya, suara kepedulian justru lebih kuat datang dari luar wilayah administratif kota,” ujar Uhaib.

Menurutnya, persoalan lingkungan seperti limbah kayu tidak bisa didekati secara sempit sebagai urusan kewenangan wilayah. Sungai dan ekosistem tidak mengenal batas administratif. Ketika aktivitas ekonomi di satu wilayah berdampak pada wilayah lain, maka negara dituntut hadir melalui kepemimpinan yang mampu membangun koordinasi lintas daerah secara nyata.

Dalam konteks ini, Uhaib menekankan pentingnya pendekatan collaborative governance sebagai kerangka penyelesaian. Ia menilai, problem limbah kayu di Sungai Alalak hanya bisa ditangani melalui tata kelola kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pelaku usaha kayu, komunitas warga bantaran sungai, serta aparat pengawasan lingkungan.

Baca Juga :  Air Setinggi Lutut, Tujuh Wakil Rakyat Banjarmasin Timur Sambangi Warga Kuripan

“Collaborative governance menuntut kepemimpinan, bukan sekadar kewenangan. Pemko Banjarmasin seharusnya menjadi leading sector dalam mengorkestrasi kolaborasi lintas daerah, karena dampak lingkungan dan sosial paling nyata dirasakan di wilayah kota,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa kolaborasi yang terencana dan berkelanjutan, persoalan limbah kayu hanya akan berulang dari waktu ke waktu. Pemerintah akan terjebak pada logika sektoral dan ego kewilayahan, sementara warga bantaran Sungai Alalak terus menanggung beban dari aktivitas ekonomi yang tidak sepenuhnya mereka nikmati manfaatnya.

Lebih jauh, Uhaib menekankan bahwa pendekatan kawasan seperti Banjarbakula serta pengelolaan berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito seharusnya dijadikan pijakan utama dalam merumuskan kebijakan lingkungan. Tanpa kerangka kawasan, setiap daerah akan bergerak sendiri-sendiri dan solusi yang dihasilkan bersifat parsial.

“Keberhasilan kepemimpinan daerah tidak diukur dari megahnya infrastruktur atau narasi pembangunan kota, melainkan dari sejauh mana pemerintah hadir melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan. Warga bantaran Sungai Alalak adalah cermin dari kehadiran negara,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketika kepedulian terhadap warga justru datang dari luar batas administratif, itu bukan alasan untuk defensif, melainkan alarm keras bagi Pemko Banjarmasin untuk melakukan koreksi kebijakan dan memperkuat kepemimpinan kolaboratif.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah kota. Di titik inilah collaborative governance menjadi keniscayaan, bukan pilihan,” pungkas Uhaib. (Sfr/KPO-1)

Iklan
Iklan