RANTAU, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kabupaten Tapin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan melalui Advokasi dan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), di Aula Bappelitbang Tapin, Senin (19/1/2026).
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, pengarusutamaan gender bukan sekadar isu perempuan, melainkan strategi pembangunan yang memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara dari seluruh proses pembangunan.
“PUG merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik. Ini sejalan dengan amanat undang-undang, kebijakan nasional, serta komitmen daerah dalam membangun Tapin yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Yamani mengawali sambutannya
Ia menekankan, evaluasi pelaksanaan PUG penting dilakukan untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah, meningkatkan kapasitas aparatur, sekaligus menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi.
Menurutnya, keberhasilan PUG tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor dan tindak lanjut nyata dalam program serta kegiatan pembangunan.
Bupati Yamani juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk bersama-sama memandang PUG sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang responsif gender.
“Momentum ini harus kita jadikan penguat komitmen bersama demi pembangunan yang adil, setara, dan menjangkau seluruh kelompok masyarakat di Kabupaten Tapin,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapin Hj Marsidah mengungkapkan, capaian PUG Tapin dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan konsistensi. Pada 2021, skor PUG Tapin tercatat 689,74 dengan predikat Madya, sementara pada 2022 mencapai skor 688,37 dengan predikat yang sama.
“Melalui advokasi dan rapat koordinasi evaluasi ini, kami berharap skor PUG Kabupaten Tapin dapat terus meningkat, tidak hanya dari sisi nilai, tetapi juga predikat,” ujar Marsidah.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta diikuti jajaran perangkat daerah, camat, perwakilan dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sebagai wujud kolaborasi dalam mendorong kesetaraan gender di Kabupaten Tapin.(abd/KPO-4)















