Untuk membuktikan kerugian dalam perkara ini, telah koordinasi dengan Badan Audit Keuangan Negara
BANJARBARU, KP – Kasus di PT Bangun Banua dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA) dari penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan (Kejati Kalsel) telah memeriksa 46 orang , dan akan panggil Kuasa dan pemegang saham.
Dari keterangan diperoleh, Rabu (21/1), semua yang diperiksa masih status saksi dan progres penangan a tampak signifikan.
Terlihat dari sejumlah saksi yang telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait perkara dalam waktu sekitar sebulan.
“Pastinya semua masih terus berjalan untuk penangan perkara dari kedua ini,” kata Kasi Penkum Kejati Kalsel ,Yuni Priyono SH MH didampingi Kasi Penyidikan,Rizal Pradata SH MH.
Kasus ini seperti penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk periode 2009-2023 pada PT Bangun Banua Kalsel.
Dan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan dalam rentang tahun 2021 sampai dengan 2024 pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Disebut, untuk perkara pada PT Bangun Banua Kalsel, tim penyidik sementara ini sudah memeriksa 18 saksi dan 1 ahli hukum pidana.
Kemungkinan masih akan ada lagi saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan .
Mengenai siapa saja yang telah diperiksa oleh Tim Penyidik , Kasi Penkum menjelaskan yakni yang termasuk dalam struktur PT Bangun Banua Kalsel yang ada kaitannya .
Menurutnya selama yang bersangkutan ada, tetap akan dimintai keterangan ,baik yang masih menjabat pada saat ini atau yang pernah menjabat namun sudah keluar (tidak menjabat lagi).
“Yang ada kaitannya dengan peristiwa itu, otomatis akan kami mintai keterangan termasuk Kuasa pemegang saham ataupun para pemegang saham itu kemungkinan pasti akan kami periksa juga untuk dimintai keterangan,” ujarnya lagi.
Sedangkan untuk perkara pada BKSDA, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi untuk dimintai keterangan termasuk dari Perusahan Swasta.
“Untuk membuktikan kerugian dalam perkara ini, kita telah melakukan koordinasi dengan Badan Audit Keuangan Negara.
Namun untuk ril-nya berapa kerugian dimaksud, ya kita tunggu saja nanti akan disampaikan,” tutupnya. (*/K-2)















