BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin meresmikan ruang perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya meningkatkan layanan dokumentasi dan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.
Peresmian digelar pada Rabu (21/1) dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Riza Anshari, serta perwakilan Bawaslu Kota Banjarmasin.
Peresmian ruang perpustakaan JDIH ini menjadi langkah KPU Kota Banjarmasin dalam menghadirkan pusat literasi hukum kepemiluan yang lebih terbuka, informatif, serta mudah diakses oleh publik.
Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami regulasi, aturan, hingga informasi terkait proses dan penyelenggaraan pemilu.
Dalam sambutannya, Riza Anshari menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KPU Kota Banjarmasin yang dinilai responsif dalam memperkuat layanan informasi hukum.
Ia menilai ruang perpustakaan JDIH bukan hanya pelengkap fasilitas kelembagaan, namun juga menjadi sarana penting untuk membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah KPU Kota Banjarmasin yang cepat dan tanggap. Ini yang pertama se-Kalimantan Selatan meresmikan ruang perpustakaan JDIH,” ujar Riza.
Riza menambahkan, keberadaan ruang perpustakaan JDIH sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya akses yang lebih baik terhadap dokumen hukum dan informasi kepemiluan, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang benar tentang aturan-aturan demokrasi serta ikut mengawasi jalannya proses pemilu secara lebih aktif.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah mengatakan perpustakaan JDIH dibangun sebagai bentuk komitmen lembaganya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi tempat belajar bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih dalam tentang hukum kepemiluan.
Menurutnya, ruang perpustakaan JDIH ini diharapkan mampu menjadi referensi yang bermanfaat, baik bagi kalangan pelajar, mahasiswa, peneliti, insan pers, maupun masyarakat umum yang membutuhkan literatur dan dokumen resmi terkait kepemiluan.
“Ini adalah suatu langkah kecil untuk pengetahuan yang nantinya akan menjadi langkah besar demi demokrasi berkualitas di Kota Banjarmasin,” pungkas Rusnailah.
Dengan diresmikannya ruang perpustakaan JDIH tersebut, KPU Kota Banjarmasin berharap pelayanan informasi hukum dapat semakin optimal serta mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.(nau/KPO-1)















