BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kabupaten Tapin memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah menjelang tahun anggaran 2026. Upaya itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah, di Galaxy Hotel Banjarmasin, Jumat (23/1/2025).
Bimbingan teknis tersebut secara resmi dibuka Pj Sekda Tapin Unda Absori dan diikuti para bendahara dari seluruh perangkat daerah lingkungan Pemkab Tapin.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Zainal Abidin, Asisten Administrasi Umum Setda Tapin Fiqri Irmawan dan Kepala Bank Kalsel Cabang Rantau serta penjabat Lingkungan Pemkab Tapin.
Pj Sekda Tapin Unda Absori mengatakan, pengelolaan keuangan daerah saat ini dituntut semakin profesional, transparan, dan akuntabel seiring dinamika regulasi yang terus berkembang.
Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur, khususnya bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu, menjadi kebutuhan mendesak.
“Bimbingan teknis ini memiliki peran strategis untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam penatausahaan keuangan daerah agar sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip efektivitas dan akuntabilitas,” kata Unda dalam sambutannya.
Ia menyebutkan, kegiatan yang diinisiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapin tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menjadi ruang penyamaan persepsi dan diskusi atas berbagai persoalan pengelolaan keuangan yang dihadapi di lapangan.
Menurut Unda, hasil dari bimbingan teknis ini diharapkan dapat langsung diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga berdampak nyata pada peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan yang baik adalah fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berdaya guna,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Bank Kalsel Cabang Rantau, yang selama ini berperan aktif mendukung penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tapin.
Pemkab Tapin berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat praktik good governance sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(abd/KPO-4)















