Rantau, KP — Pemerintah Kabupaten Tapin menampung ratusan usulan pembangunan dari Kecamatan Hatungun dan Binuang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tapin Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Kecamatan Hatungun, Senin (26/1/2026).
Musrenbang gabungan dua kecamatan tersebut dibuka Wakil Bupati Tapin H Juanda. Forum ini menjadi tahapan awal penyusunan prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.
Wakil Bupati H Juanda menegaskan, Musrenbang merupakan ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan diselaraskan dengan arah kebijakan daerah. Usulan pembangunan, kata dia, disalurkan melalui dua jalur, yakni Musrenbang RKPD dan aspirasi anggota DPRD melalui pokok-pokok pikiran (pokir).
“Seluruh usulan akan dibahas di tingkat kabupaten oleh perangkat daerah untuk menentukan skala prioritas pembangunan dan penganggaran,” ujar Juanda.
Ia menyampaikan, rancangan awal pembangunan Kabupaten Tapin diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemenuhan layanan dasar kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan yang memperhatikan kualitas lingkungan hidup dan tata kelola birokrasi.
Juanda juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi agar program pembangunan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat sesuai visi dan misi kepala daerah.
Sementara itu, Camat Hatungun Slamet melaporkan, setiap desa di wilayahnya mengusulkan antara tiga hingga empat program prioritas. Total usulan didominasi pembangunan infrastruktur fisik berupa sarana dan prasarana dasar.
Rincian usulan di Kecamatan Hatungun meliputi Desa Asam Randah tiga usulan, Bagak enam usulan, Batu Hapu lima usulan, Burakaib tiga usulan, Hatungun 15 usulan, Kembang Kuning lima usulan, Matang Batas tiga usulan, dan Tarungin lima usulan.
“Seluruh usulan disusun sesuai aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Slamet.
Ia berharap usulan tersebut dapat terakomodasi pada pembangunan tahun 2027.
Hal senada disampaikan Camat Binuang Hendriyanoor Effendi. Ia menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Binuang mengusulkan program pembangunan fisik dan nonfisik untuk RKPD 2027.
“Usulan berasal dari empat kelurahan dan delapan desa dengan rata-rata tiga hingga tujuh kegiatan per wilayah,” ungkapnya.
Usulan tersebut antara lain dari Kecamatan Binuang empat kegiatan, Kelurahan Binuang lima usulan, Raya Belanti tujuh usulan, Desa Tungkap enam usulan, Pulau Pinang empat usulan, Padang Sari tiga usulan, Mekar Sari enam usulan, Pulau Pinang Utara empat usulan, Ayani Pura tiga usulan, Gunung Batu tiga usulan, dan Pualam Sari enam usulan.
“Fokus kami masih pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan penguatan pelayanan publik,” ujarnya.
Musrenbang ini diharapkan menjadi fondasi perencanaan pembangunan Kabupaten Tapin yang lebih terarah, realistis, dan berkelanjutan. (abd/K-6)















