BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kondisi Sungai di kawasan Simpang Tangga yang semakin menyempit akibat sedimentasi, tanaman liar, dan bangunan di sempadan sungai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin. Situasi tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu utama terjadinya banjir di wilayah sekitar.
Menindaklanjuti persoalan itu, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, turun langsung memimpin aksi pembersihan dan penataan sungai di Kompleks Simpang Tangga, tepatnya di sekitar Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan ini melibatkan Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, camat dan lurah se-Banjarmasin Utara, serta masyarakat setempat. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi sinyal bahwa penanganan sungai bukan sekadar agenda simbolis, melainkan langkah nyata memperbaiki sistem drainase kota.
Di lokasi, Wali Kota meninjau langsung kondisi sungai yang tertutup rumput liar dan timbunan tanah. Sejumlah gorong-gorong yang seharusnya menjadi jalur utama aliran air tampak tersumbat endapan lumpur, bahkan di beberapa titik ditemukan bangunan dan pagar berdiri terlalu dekat dengan badan sungai.
“Ini bukan hanya soal sampah, dari laporan RT, gorong-gorong tertutup sedimentasi dan ada bangunan yang berdiri di atas atau di sempadan sungai. Ini harus kita cek bersama dan diselesaikan lintas dinas,” tegas Yamin.
Ia menjelaskan, penutupan beberapa jalur air, termasuk yang terhubung ke kawasan metro, menyebabkan aliran air berbalik arah dan menggenangi permukiman warga saat hujan deras atau air pasang.
“Kalau satu titik ditutup, dampaknya ke mana-mana. Warga yang paling merasakan, karena itu saya minta Dinas Perkim, PU, dan Dinas Perizinan memastikan kembali batas bangunan dan sempadan sungai,
kalau melanggar, harus ditertibkan,” ujarnya.
Yamin menekankan penanganan sungai tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih semata. Pemerintah kota akan melakukan normalisasi, pendataan bangunan di sempadan sungai, serta evaluasi perizinan agar pelanggaran tata ruang tidak terus berulang.
“Sungai ini harus dikembalikan ke fungsi aslinya, kalau hanya dibersihkan tanpa penataan, masalahnya akan muncul lagi, kita ingin solusi yang permanen dan berkelanjutan,” katanya.
Ia mengakui, komitmen pimpinan daerah dan koordinasi lintas dinas menjadi kekuatan utama dalam program ini. Namun di sisi lain, pengawasan bangunan di sempadan sungai selama ini masih belum optimal.
Selain itu, rendahnya kesadaran sebagian warga terhadap fungsi sungai sebagai sistem drainase alami juga menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan penataan sungai.
Meski demikian, keterlibatan warga dalam aksi ini dinilai membuka peluang besar untuk membangun penataan sungai berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus memperkuat edukasi lingkungan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan, pembenahan sungai merupakan bagian penting dari strategi mitigasi banjir dan penataan kota. Sungai tidak lagi diposisikan sebagai halaman belakang, melainkan sebagai infrastruktur ekologis yang harus dijaga bersama.
“Kalau sungai kita sehat, kota kita juga sehat, ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak,” pungkas Wali Kota. (nug/KPO-3)















